Bekas Kapal Patroli Laut Rusak Berat

Kepulauan Meranti | Senin, 02 Maret 2020 - 11:56 WIB

Bekas Kapal Patroli Laut Rusak Berat
Bekas kapal patroli pengawas laut Pemkab Kepulauan Meranti rusak berat. Foto diambil belum lama ini. (wira saputra/riau pos)

KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Bekas kapal patroli pengawas laut Pemkab Kepulauan Meranti rusak berat. Namanya Senunggang yang ditenagai empat mesin kapasitas 800 PK. Senunggang yang dulu bernama Laksamana tersebut mirip kapal pesiar kelas atas.

Rusaknya kapal tersebut dampak dari pemberlakukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan aturan itu pemerintah daerah tak lagi diberi wewenang untuk melakukan pengawasan di laut, melainkan provinsi. Sehingga untuk biaya pemeliharan tak lagi dianggarkan.  


"Untuk biaya perawatan Senunggang memang tidak bisa dianggarkan jadi penyebab utama," ungkap Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti, Febriadi Asmara, akhir pekan kemarin.

Febriadi menambahkan, estimasi biaya perawatan dan berbaikan tidak sedikit. Perkiraannya bisa mencapai Rp3 milliar. "Rusak parah. Biaya perbaikan malah bisa lebih dari Rp3 miliar," ungkapnya.

Menurutnya, Senunggang sudah ada sejak 2011 hibah dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Walupun demikian, menurutnya keberadaan Senunggang bisa saja diselamatkan, namun harus dihibahkan kepada Pemprov Riau.

"Hibah dulu ke provinsi. Setelah jadi aset Pemprov Riau baru bisa diselamatkan itu kapal," ujarnya.

Jauh sebelum ini, ia membeberkan jika Pemprov Riau sudah menyurati Pemkab Meranti agar aset itu bisa beralih statusnya. Namun ia menegaskan jika pihak aset belum ada tanggapan. "Ini hanya soal proses administrasi saja," ujarnya.

Febriadi sangat berharap kapal ini segera diserahkan ke provinsi agar bisa dilakukan penanganan dengan cepat, sehingga tidak jadi bangkai.(kom)

Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook