Pj Sekda Ajak Aktivasi KTP Digital, Ini Target yang Disasar di Kampar

Kampar | Rabu, 29 Maret 2023 - 14:04 WIB

Pj Sekda Ajak Aktivasi KTP Digital, Ini Target yang Disasar di Kampar
Pj Sekda Kampar Ir Azwan MSi saat meninjau aktivasi IKD/KTP di Kantor Disdukcapil Kampar, Bangkinang, Selasa (28/3/2023). (DISKOMINFO KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Pj Sekda Kampar Ir Azwan meninjau aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD-KTP digital) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kampar, Bangkinang, Selasa (28/3/2023). IKD merupakan versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online.

'"Disdukcapil Kabupaten Kampar mengumumkan pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diunduh melalui smartphone," jelas Azwan.


Azwan menegaskan, Pemerintah Pusat  menargetkan 50 juta penduduk Indonesia memiliki layanan yang secara resmi bernama IKD pada tahun ini, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72/2022. Pemerintah akan terus memberikan sosialisasi dan literasi yang lengkap untuk membantu masyarakat memakai KTP digital. 

Peran aktif dari instansi terkait dan masyarakat dapat melakukan aktifasi Identitas Kependudukan Digital yang saat ini sedang digiatkan oleh Pemerintah. 

"Ini merupakan salah satu tuntutan zaman yang saat ini tidak lagi hanya melalui identitas yang berbentuk kertas namun untuk kebutuhan zaman pemerintah mengeluarkan  IKD. Pada tahun ini untuk Kampar kita targetkan sebesar 25 persen dari jumlah penduduk Kampar yang saat ini hampir 1 juta jiwa," kata Azwan MSi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar Muslim S Sos mengatakan, bahwa pelayanan aktivasi identitas kependudukan digital sudah dimulai di Kampar.

"Kita sudah mulai melakukan aktivasi IKD, setelah pada Kampar Expo, dan alhamdulilah ini untuk ASN /THL Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar," kata Muslim, SSos. 

Dikatakan Muslim, untuk memudahkan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan yang dahulu KTP elektronik diganti dengan IKD.

Dijelaskan Muslim, IKD mulai diterapkan pada tahun 2023 ini, ditargetkan 25 persen dari seluruh masyarakat yang wajib KTP. Langkah aktivasi yang dilakukan sekarang, terutama untuk seluruh ASN, TNI/Polri, kemudian sasaran kedua adalah BUMN/BUMD, instansi vertikal, dan mahasiswa, Sedangkan tahap ke tiga untuk masyarakat umum.

"Kelebihan dari IKD ini adalah tidak khawatir akan kekurangan blanko, tidak khawatir akan hilang, hemat dalam pencetakan blanko. tidak pernah akan rusak, dan tidak khawatir akan tertinggal karena dapat disimpan di Android. Seluruh data terinput dan terintegrasi dalam IKD," tutup Muslim.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook