74 Warga Binaan Lapas Bangkinang Terima Remisi Khusus

Kampar | Minggu, 25 Desember 2022 - 21:01 WIB

74 Warga Binaan Lapas Bangkinang Terima Remisi Khusus
Sebanyak 74 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan remisi khusus hari Natal, Ahad (25/12/2022). (ISTIMEWA)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 74 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan remisi khusus hari raya Natal 2022, Ahad (25/12/2022).

"Warga binaan Lapas Bangkinang yang mendapat remisi khusus Natal berjumlah 74 orang. Satu orang di antaranya langsung bebas," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Bangkinang, Mishbahuddin.


Kalapas mengatakan, remisi yang diberikan pada warga binaan ini ada dua jenis. Yakni remisi khusus I (RK I), yang memberikan pengurangan sebagian masa tahanan dan remisi khusus II (RK II) yang langsung bebas karena sudah habis menjalani masa pidananya.

"Dari 74 warga binaan ini yang mendapatkan RK I  sebanyak 73 orang dan yang mendapatkan RK II atau langsung bebas hanya 1 orang," terangnya.

Ia melanjutkan, bahwa pemberian remisi ini dilakukan dengan pengurangan masa tahanan mulai dari dikurangi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.

"Mereka yang mendapatkan remisi khusus ini merupakan warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Kemudian harus berkelakuan baik dan aktif mengikuti kegiatan-kegiatan positif di lembaga pemasyarakatan," kata Mishbah.

Mishbah juga berharap bahwa pemberian remisi ini dapat membuat para warga binaan menyadari kesalahannya dan berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.

"Kami berharap dengan adanya remisi ini dapat memberikan motivasi narapidana untuk selalu berkelakuan baik, kemudian patuh dan taat pada aturan hukum yang berlaku," ucap Mishbah.

"Pemberian remisi ini merupakan sebuah apresiasi atau hadiah dari negara kepada warga binaan, yang mana notabene pernah melakukan kesalahan melanggar hukum di masa lalunya. Rasanya sudah sangat besar cinta negara ini dengan memberi kesempatan pada warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya," tegasnya.

Selain itu, Kalapas Bangkinang beserta jajaran sudah siap siaga dalam mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, yakni dengan melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain mengadakan piket bantuan pengamanan dari internal. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk bersinergi dalam pengamanan Natal dan tahun baru 2023 pada Lapas Bangkinang," pungkasnya.

 

Laporan: Kamaruddin

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook