BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - KPU Kabupaten Kampar tetap buka meskipun hari libur akhir pekan dan natal bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota panitia pemilihan suara (PPS) pada Pemilu 2024. Demikian disampaikan Plh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra dalam keterangannya, Sabtu (24/11/2022).
Andi juga menyampaikan, bahwa berdasarkan Keputusan KPU Nomor 534/2022 Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 476/2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bahwa masa pendaftaran calon anggota PPS diperpanjang hingga tanggal 30 Desember 2022.
"Terkait ini, kami sudah umumkan melalui media massa dan juga media sosial KPU Kampar serta melalui WA grup PPK yang baru saja terbentuk untuk disampaikan kepada masyarakat di masing-masing wilayah kecamatan mereka," jelas Andi.
Andi mengharapkan, kepada masyarakat khusus bagi desa-desa yang belum terpenuhi kuotanya untuk segera mendaftarkan diri melalui Aplikasi Siakba.
"Jika terdapat kendala silakan menghubungi petugas yang sudah kami tunjuk berdasarkan kecamatannya atau juga bisa langsung datang ke kontor KPU Kampar Jalan Tuanku Tambusai Nomor 69 Bangkinang Kota," tambah Andi.
Berdasarkan laporan dari petugas, terhitung Jumat 23 Desember 2022, sudah ada 1.957 pendaftar dengan rincian mengisi berkas 160 orang, meng-upload persyaratan 760 orang, mengkofirmasi data 1 orang, menunggu pengecekan berkas 582 orang, berkas diterima 454.
Sedangkan jumlah pendaftar yang berkasnya diterima dan menunggu pengecekan berkas oleh petugas itu sebanyak 1. 036 dengan rincian laki-laki 706 dan perempuan 330 yang tersebar di 250 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten kampar.
Menurut salah seorang masyarakat yang mendaftar, Iwan mengatakan bahwa dia sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Kampar. Ia mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan sehingga bisa ikut berpartisipasi mendaftarkan diri melalui Siakba sebagai anggota PPS pada Pemilu 2024 mendatang.
"Aplikasi Siakba sangat membantu sekali khusus bagi kami dari daerah yang jauh di Tapung Hulu sehingga tidak perlu berulang-ulang ke kantor KPU mengantarkan berkas dokumen perayaratan," ungkap Irwan.
Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman