Jual Chip, Tiga Pemilik Ponsel Diciduk

Kampar | Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:53 WIB

Jual Chip, Tiga Pemilik Ponsel Diciduk
Jajaran Polsek Siak Hulu amankan tiga pemilik ponsel penjual chip judi online, Sabtu (20/8/2022). (HUMAS POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

SIAKHULU (RIAUPOS.CO) - Maraknya tindak pidana perjudian slot online jenis game Higgs Domino di wilayah Siak Hulu, membuat masyarakat resah. Tiga pemilik ponsel penjual chip diciduk jajaran Polsek Siak Hulu dalam satu malam, Sabtu (20/8) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketiga pelaku adalah SGM (27) warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Diduga sebagai pelaku penjualan chip judi jenis game Higgh Domino, ditangkap di Ponsel Retro, Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu dengan barang bukti HP, buku catatan penjualan chip, uang tunai sebesar Rp900 ribu.


Pelaku kedua, DI (37), warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, ditangkap di Ponsel Bintang Suraya, Jalan Raya Pasir Putih. Barang bukti yang disita HP  dan uang tunai sebesar Rp650 ribu.

Pelaku ketiga EL (40) warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, ditangkap di 8 Ponsel Jalan Pasir Putih, Siak Hulu, barang bukti yang disita berupa HP dan uang tunai sebesar Rp1.450.000.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat di Ponsel Retro, Ponsel di 8 dan Ponsel Bintang Suraya Jalan Raya Pasir Putih ada perjudian jenis game Higgs Domino.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan para pelaku.

"Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook