XIII KOTO KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mengamankan seorang penjual nomor judi togel, pelaku ditangkap di warung di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kamis (20/1/2022) malam.
Pelaku judi togel yang diamankan adalah AL (43) warga Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sebuah pena berwarna pink, selembar kertas berisi catatan nomor togel, 2 unit handphone yang berisi sms pesanan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp1.304.000.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (20/1/2022) sekira pukul 20.00 WIB, saat itu Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel di warung kopi terletak di Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek XIII Koto Kampar perintahkan Kanit Rerskrim Ipda Ferry C Ambarita SH beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi tim menemukan seorang yang dicurigai yaitu AL dan dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 unit Hp berisikan SMS pesanan nomor togel, selembar kertas catatan nomor togel serta uang tunai sebesar Rp 1.304.000 yang diduga dari hasil penjualan nomor togel. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini.
‘’Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,’’ jelasnya.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Erwan Sani