Agen Judi Togel Online Ditangkap di Pasar Kabun Rohul

Rokan Hulu | Senin, 05 Desember 2022 - 08:50 WIB

Agen Judi Togel Online Ditangkap di Pasar Kabun Rohul
Ilustrasi (INTERNET)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Seorang agen judi jenis toto gelap (togel) online berinisial Saf alias Raken (42) di Pasar Kabun Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kabun, Sabtu (3/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku ditangkap karena terang-terangan melakukan transaksi di salah satu warung di Pasar Kabun saat menulis pesanan angka-angka judi dari situs MILO 4D dan nama akun pelaku Bekicot 02.


Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda SH kepada Riau Pos, Ahad (4/12) menjelaskan, terungkapnya pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Berawal Sabtu, (3/12) sekitar pukul 13.30 WIB, Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi SH memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kabun untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, kemudian sekitar pukul 17.00 WIB dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kabun mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian togel online tersebut.

Setibanya dalam Pasar Kabun tersebut personel Unit Reskrim Polsek Kabun berhasil menangkap pelaku berinisial Saf alias Raken (42) beserta barang bukti berupa satu unit handphone hitam yang digunakan oleh pelaku untuk bermain judi togel online dengan nama situs MILO 4D, satu buah buku tulis berisi rekapan nomor pasangan pelaku, satu buah pena dan satu buah buku tabungan atas nama tersangka, kartu ATM, uang tunai sejumlah Rp250.000 hasil dari perjudian jenis togel online.

‘’Saat ini tersangka ditahan di sel Mapolsek Kabun. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 303 KUHPidana,’’ ujarnya.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook