SIAK HULU (RIAUPOS.CO) -- Satreskrim Polres Kampar meringkus pelaku judi jenis togel yang saat ini diamankan di Mapolres Kampar, Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku judi togel diamankan adalah JS (39), warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau. Pelaku ditangkap di kedai Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit handphone warna biru, tiga lembar kertas pesanan berisikan angka, uang tunai Rp108.000.
Awal mula tim mendapatkan informasi dari masyarakat sering terjadi tindak pidana perjudian togel di sebuah warung di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan kelima pelaku yang sedang melakukan aktivitas perjudian qiu-qiu dan togel dengan barang bukti yang disita di meja tempat duduk para pelaku.
Selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan sekira Pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengaman pelaku JS yang sedang duduk merekap togel dengan handphone serta kertas catatan, namun pada saat melihat Tim Opsnal pelaku JS langsung menghancurkan barang bukti berupa handphone.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lainnya tiga lembar catatan pesanan angka dan uang sebanyak Rp108.000 di saku celana pelaku JS.
Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja SIK Melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi SIK MH membenarkan penangkapan ini.
"Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi