BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Sejak mulai dibuka 25 Oktober 2022 hingga saat ini sudah terverifikasi sebanyak 55 orang bakal calon legeslatif (bacaleg) yang mendaftarkan diri ke DPC Partai Demokrat Kampar. Hal ini diungkapkan Ketua Tim Penjaringan Bacaleg DPC Demokrat Kampar, Rendi Ikhwantara.
"Demokrat Kampar sudah melakukan pembukaan pendaftaran bakal caleg ini sejak 25 Oktober 2022 lalu. Untuk jumlah keseluruhan bacaleg yang telah terferifikasi yaitu, 55 orang seKabupaten Kampar," kata Bendahara DPC Demorat Kampar itu.
Rendi menambahkan, sebanyak 55 bacaleg tersebut tersebar di enam daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kabupaten Kampar.
"Dapil I sebanyak 16 orang, Dapil II, 2 orang, Dapil III, 6 orang, Dapil IV 14 orang, Dapil V 4 orang, Dapil VI 13 orang." Imbuh Rendi.
Senin (16/1/2023), DPC Partai Demokrat Kampar menerima pendaftaran dari salah seorang bacaleg untuk daerah pemilihan I Kabupaten Kampar. Bacaleg tersebut atas nama Nicko Ismi Caneca yang merupakan seorang pengusaha di bidang perikanan.
Nicko sebagai bacaleg Demokrat Kampar menyampaikan bahwa keputusannya untuk bergabung dengan Demokrat Kampar karena adanya kesamaan visi dengan partai.
"Saya memantapkan diri untuk mendaftar sebagai bacaleg DPRD Kampar Dapil I karena kesamaan visi saya dengan visi partai Demokrat, khususnya dengan Ketua DPC Demokrat, Bung Ardo," ucap Nicko.
Lebih lanjut Nicko mengatakan, dirinya akan memperjuangkan nasib warga yang termarginalkan selama ini.
"Sebagai seorang warga negara Indonesia saya juga sangat berharap khususnya kepada diri saya sendiri untuk memperjuangkan suara-suara marginal yang selama ini sering didiamkan. Dengan kata lain, saya ingin memperjuangkan hak-hak masyarakat yang berada di Kabupaten Kampar ini," tegasnya.
Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman