KAMPAR (RIAUPOS.CO) -- Kelompok masyarakat yang menamakan diri mereka dengan Masyarakat Peduli Subayang (MPS), menolak terang-terangan keberadaan usaha penambangan kerikil di Desa Pulau Pencong, Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Usaha tambang yang dikenal dengan kuari ini dianggap mengganggu kelestarian alam dan kejernihan Sungai Subayang di bagian hilir.
Kasmono, koordinator MPS yang dipercaya oleh segenap warga, mengatakan, Sungai Subayang adalah sumber kehidupan masyarakat. Setidaknya delapan desa di hilir Subayang atau di bawah Desa Pulau Pencong masih bergantung hidup pada Sungai Subayang. Di sana masyarakat mencari ikan baik dengan memancing atau menembak untuk lauk pauk. Aktivitas warga sehari-hari seperti mandi dan mencuci juga dilaksanakan di sana. Belum lagi Lubuk Larangan yang juga banyak di sungai tersebut.
Berdasarkan itulah, MPS yang terdiri dari para penembak ikan akhir bulan lalu berkumpul dan meminta kepada Kasmono untuk menjadi juru bicara atas keberatan mereka terhadap keberadaan kuari tersebut. Sejak kuari itu beroperasi, Sungai Subayang selalu keruh padahal sedang tidak dalam musim penghujan. Setelah berkumpul, secara bersama-sama mereka mendatangi lokasi kuari di Desa Pulau Pencong dan menyampaikan keberatan serta meminta agar kuari dihentikan.
"Terus terang, saya sendiri sangat ingin Sungai Subayang ini terjaga kelestariannya, kejernihannya sampai nanti ke anak cucu, jangan sampai rusak. Nah, keberadaan kuari ini juga cukup mengganggu, sungai jadi keruh. Ini juga dirasakan kawan-kawan yang sering mencari ikan di sungai untuk lauk makan. Mereka datang ke saya dan meminta saya jadi juru bicara atas keberatan itu. Saya iyakan, tapi dengan syarat jangan ribut apalagi anarkis. Kita sampaikan baik-baik, selesaikan dengan baik-baik. Makanya kami bersama-sama datang ke kuari itu langsung,'' kata Kasmono.
Masyarakat yang mendatangi kuari tersebut terdiri dari masyarakat Desa Padang Sawah, Kuntu dan Domo. Keluhan dan penolakan Kasmono dan kawan-kawannya terhadap usaha kuari ini diterima oleh Datok Majo, warga Desa Pulau Pencong yang berperan sebagai pengawas lapangan atas usaha tersebut.
"Keluhan atau apa yang disampaikan para penembak ikan itu kami tampung, kami sampaikan ke pimpinan kami. Tapi perlu diketahui, usaha ini ada izinnya, bayar pajak, dan banyak sumbangsihnya di Desa Pulau Pencong. Beberapa mahasiswa juga pernah meneliti kalau keruh akibat usaha kuari ini tak sampai ke Domo, Padang Sawah dan lain-lain. Hanya sampai di ulak (bawah, red) Desa Gema saja. Sekali lagi, izin usaha ini ada, lengkap," jelas Datuk Majo kepada Riau Pos, Kamis (14/5).
Laporan:Kunni M
Editor: Arif