BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Yuzar SSos MSi menerima kunjungan kerja DPRD Pasaman dan DPRD Kota Padang, Sumatera Barat.
Komisi IV DPRD Kota Padang membahas tentang ranperda inisiatif tentang Masjid Paripurna Kota Padang ke kantor bagian Kesra Setda Kabupaten Kampar.
Sedangkan dari Komisi I DPRD Pasaman membahas studi kerja dan sharing informasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 2/2018 tentang standar pelayanan minimal kunjungan kerja, di lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (9/2/2022).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Yuzar menyampaikan Kabupaten Kampar sudah memperoleh penilaian dengan kategori kinerja tinggi atau dengan skor 2,9211 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), sedangkan tentang masjid paripurna sudah mempunyai Masjid Raya di seluruh kecamatan di Kabupaten Kampar.
"Sebenarnya masjid kita itu secara de facto itu sudah merupakan masjid paripurna, tapi belum membikin produk hukumnya. Jadi kita sama-sama belajar untuk membuat produk hukum yaitu perarutan daerah tentang masjid paripurna Kabupaten Kampar dan Kota Padang," ujar Ahmad Yuzar.
Ketua Komisi IV Kota Padang Amri Amin mengatakan, kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Kota Padang ingin menanyakan tentang raperda inisiatif Masjid Paripurna Kota Padang ke kantor bagian Kesra Setda Kabupaten Kampar.
"Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Kampar bersenigritas dalam membentuk masjid paripurna di Kota Padang maupun Kabupaten Kampar," ajak Amri Amin.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Rinaldi