BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, dipersiapkan menjadi desa antikorupsi. Tim Persiapan Desa Antikorupsi telah mengadakan rapat dan observasi di Kantor Desa Pulau Gadang, Rabu (8/2).
Hadir saat rapat, Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tri Darmawan SSTP MSi beserta jajaran, Kepala Dinas PMD Lukmansyah Badoe SSos MSi dan para kabid, Kabid PSDLP Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Salmi Hadi, Kabid Persandian Rahmad Junaidi, Kabid E-Gov Yafrizal Agusmar SE dan Kas PSDLP Gusniwati.
Hadir pula Camat XIII Koto Kampar Zulfikar dan Kepada Desa Pulau Gadang Syofian SH MH beserta sekdes, jajaran kaur dan kasi.
Rapat sekaligus observasi awal ini dilakukan langsung di ruang kerja Kepala Desa Pulau Gadang. Inspektur Febrinaldi mengatakan, observasi awal ini dilaksanakan untuk meninjau kesiapan Desa Pulau Gadang menjadi desa antikorupsi. Nanti peninjauan dan penilaian langsung dilakukan oleh pihak KPK Pusat.
''Tim persiapan diminta agar benar-benar memeriksa semua dokumen terkait yang diperlukan, seperti berita acara, notulen, pelayanan publik, perdes, BUMdes dan hal-hal yang nantinya diminta oleh KPK Pusat. Tim juga diminta mendampingi dalam menyiapkan itu semua, terutama pencapaian 5 komponen dan 18 indikator yang juga akan menjadi tolok ukurnya,'' jelas Febrinaldi.
Kepala Desa Pulau Gadang Syofyan SH MH menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada pemerintah daerah atas dukungan yang telah mengantarkan Desa Pulau Gadang menjadi salah satu desa antikorupsi.
''Kami juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar yang sudah jauh hari menyiapkan website untuk desa kami. Sehingga keterbukaan informasi dapat kami laksanakan,'' jelas Syofian.
Untuk Kabupaten Kampar, dua desa sudah ditunjuk untuk menjadi desa antikorupsi. Yaitu Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto kampar dan Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan.
Selain itu, rapat dan observasi awal ini juga membahas tentang kesiapan lokasi atau tempat untuk menggelar acara pelaksanaan peninjauan dan observasi utama oleh KPK yang dijadwalkan Selasa, 14 Februari 2023.
Syofyan menambahkan, pemdes sudah menyiapkan Balai Adat sebagai tempat penyelenggaraan tersebut. Juga akan mengundang tokoh masyarakat, pemuka adat dan masyarakat Desa Pulau Gadang.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan-pemeriksaan dokumen yang diminta dan penataan ruang kerja di Kantor Desa Pulau Gadang oleh kepala desa beserta jajaran yang dipandu oleh Tim Persiapan Desa Antikorupsi sebagai langkah awal kesiapan untuk peninjauan oleh KPK.(zed)
Laporan Kamaruddin, Bangkinang