BENGKINANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan momerandum of understanding (MoU) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Gedung BPPT II lantai 24 Jalan MH Thamrin Nomor 08 Jakarta Pusat, Kamis (7/7).
Adapun MoU ini membahas terkait penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan teknologi dan invensi serta inovasi yang terintegrasi antara Pemkab Kampar dengan BRIN.
Hadir saat MoU Asisten Administrasi dan Umum Setda Kampar Ir Azwan MSi, Kepala Bagian Kerja Sama Zaki Helmi ST MEng, Kepala Bagian Hukum Khairuman SH serta Sekretaris Diskominfo dan Persandian Ade Syaputra SE MSi
Sementara itu, dari BRIN hadir Plt Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah Dr Agus Widodo didampingi Koordinator Kerja Sama dalam Negeri Biro Hukum dan Kerja sama BRIN Anissa Anwar M beserta staf.
Agus Widodo menyampaikan agar Pemkab Kampar segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Hal ini dimaksudkan supaya apa yang sudah direncanakan sesuai tugas, pokok dan fungsi organisasi.
Azwan juga menyampaikan, bahwa nota kesepatan yang dibahas langsung dengan berbagai unsur dari BRIN secara umum sudah disepakati pasal per pasal dan akan disampaikan ke pimpinan masing-masing dan dalam waktu dekat akan dijadwalkan penandatanganan bersama.(zed)
Laporan Kamaruddin, Bengkinang