Kakanwil Kemenkum HAM Sidak Kamar Lapas

Kampar | Kamis, 05 Januari 2023 - 13:17 WIB

Kakanwil Kemenkum HAM Sidak Kamar Lapas
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu beserta jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kanwil Kemenkumham Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Lapas Kelas IIA Bangkinang, Selasa (3/1/2023). (HUMAS LAPAS BANGKINANG UNTUK RIAUPOS.CO)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau Mhd Jahari Sitepu beserta jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kanwil Kemenkum HAM Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Turut mendampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Riau Mulyadi, Selasa (3/1).


Setiba di Lapas Bangkinang, rombongan disambut Kepala Lapas Bangkinang,Mishbahuddin dan jajaran  mendampingi proses sidak yang akan dilakukan Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkum HAM Riau.

Sebelum menggelar sidak pada kamar hunian, Kakanwil turut memberikan penguatan kepada petugas Lapas Bangkinang terkait pelaksanaan tugas dan fungsi (tupoksi) dengan senantiasa mengaplikasikan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sembari menyampaikan tujuan dari kedatangannya.

Sasaran utama sidak kali ini adalah untuk memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan seperti handphone, obat-obatan terlarang, benda tajam, serta barang berbahaya lainnya.

''Meskipun suasana sedang aman dan damai, bukan berarti kita bisa lengah dan menurunkan kewaspadaan. Oleh karena itu, tujuan sidak kali ini adalah untuk menggeledah kamar hunian secara acak guna memastikan tidak adanya barang berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” jelasnya.

Setelah mendengarkan arahan Kakanwil, Mulyadi langsung membagi tim Satopspatnal Kantor Wilayah yang dibantu petugas Lapas Bangkinang menjadi 3 tim yang kemudian menggeledah sebanyak 9 kamar secara acak dari total 96 kamar yang ada di Lapas Bangkinang.

Dari kapasitas 772 orang,  saat ini Lapas Bangkinang dihuni oleh 1.722 orang warga binaan. Ini berarti Lapas Bangkinang mengalami over kapasitas sebanyak 220 persen.

''Lakukan penggeledahan sesuai dengan prosedur, cermat dan teliti. Namun tetap mengedepankan sopan santun, humanis, serta melibatkan kepala kamar untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” pesan Mulyadi yang didampingi Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin.

Selama penggeledahan, tim Satopspatnal memeriksa badan warga binaan terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan menggeladah kamar, kamar mandi, loker, ventilasi hingga ke kolong kamar. Ini semua untuk memastikan agar tidak ada barang berbahaya berada di dalam kamar warga binaan.(gem)

Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook