BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Badan Anggaran DPRD Kampar pernah menolak usulan pengadaan pembelian mobil dinas baru yang diajukan sejumlah OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.
Seperti disebutkan Wakil Ketua DPRD Kampar Repol S Ag, Pemkab tidak dibenarkan membeli mobil dinas karena efisiensi anggaran hingga masih banyaknya kendaraan dinas yang tidak terinventarisasi dengan baik."Banggar sudah menegaskan tidak ada lagi pembelian mobil, kecuali mobil untuk Disdukcapil untuk pelayanan keliling dan mobil pengangkut air Dinas Damkar. Jadi pembelian kendaraan dinas pejabat tidak dibolehkan, tapi ternyata masih dibeli. Ini itikad baik tidak ada, uang negara dianggapi uang pribadi," ungkap Repol, Kamis (2/9).
Tetap membeli setelah dilarang, Pemkab Kampar menurut Repol beralasan kekurangan mobil dinas. Dirinya merasa makin heran ternyata saat rapat Panitia Khusus (Pansus) banyak mobil dinas dikuasi Pimpinan OPD hingga mantan pejabat.
Selain itu, inventarisasi kendaraan dinas ternyata tidak rapi. Terbukti, sebut Repol, saat diminta data Pemkab Kampar sangat lambat memenuhinya. Selain itu, jumlah yang awal disebutkan juga tidak sesuai dengan yang diperlihatkan.
"Pantaslah kalau mereka selalu kekurangan kendaraan dinas, karena yang ada saja tidak terinventarisi dengan baik. Padahal kalau semua terdata dengan baik, ada banyak kebijakan yang bisa dibuat," terangnya.
Repol juga menyebutkan lemahnya pengawasan oleh pejabat terkait soal pemeliharaan kendaraan dinas. Hal ini terbuka saat rapat Pansus soal aset pada awal pekan kemarin.(end)