PENISTAAN AGAMA

Terdakwa yang Mengaku Nabi Ditembak Mati di Pengadilan Pakistan

Internasional | Kamis, 30 Juli 2020 - 04:02 WIB

Terdakwa yang Mengaku Nabi Ditembak Mati di Pengadilan Pakistan

PESHAWAR (RIAUPOS.CO) - Seorang terdakwa penista agama di Peshawar, Pakistan, ditembak mati oleh seorang pemuda dari agama mayoritas saat menjalani persidangan pada Selasa (28/7/2020).

Dilansir Associated Press, Rabu (29/7), pelaku diidentifikasi sebagai Khalid Khan dan sudah diamankan. Belum jelas bagaimana dia berhasil masuk ke pengadilan di tengah keamanan yang ketat.


Menurut petugas polisi, Azmat Khan, korban yang ditembak mati itu bernama Tahir Shamim Ahmad. Dia diadili karena mengklaim dirinya sebagai seorang nabi dan ditangkap dua tahun lalu dengan tuduhan penistaan agama.

Ahmad meninggal akibat luka tembak sebelum dia sempat dilarikan ke rumah sakit.

Penistaan adalah masalah yang sangat kontroversial di Pakistan, di mana pelakunya dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Namun banyak orang di Pakistan sering main hakim sendiri.

Sementara itu pihak berwenang sejauh ini belum memberlakukan hukuman mati kepada pelaku penistaan.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia setempat dan internasional mengatakan tuduhan penistaan agama sering digunakan untuk mengintimidasi kelompok agama minoritas dan menyelesaikan masalah pribadi.

Pada 2011, Gubernur Punjab dibunuh oleh penjaganya sendiri setelah dia membela seorang wanita bukan pemeluk agama mayoritas di Pakistan, Asia Bibi, yang dituduh melakukan penistaan agama. Bibi dibebaskan setelah menghabiskan hukuman selama delapan tahun dan kasusnya menarik perhatian media internasional kala itu.

Bibi menghadapi ancaman kematian dari para ekstremis agama mayoritas di negara tersebut saat pembebasannya. Lalu dia terbang ke Kanada pada tahun lalu untuk tinggal bersama putrinya.

Sumber: AP/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook