GELAR KTT

Korsel dan Korut Berdamai Lewat Deklarasi Panmunjom, Begini Isinya

Internasional | Sabtu, 28 April 2018 - 18:30 WIB

Korsel dan Korut Berdamai Lewat Deklarasi Panmunjom, Begini Isinya
Pemimpin Korut Kim Jong Un dan Presiden Korsel Moon Jae In berjabat tangan saat pertemuan pertama kali. (GETTY IMAGES)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jumat (27/4/2018), Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dan Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae In, akhirnya mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT).

KTT itu diketahui digelar pertama kali dalam satu dekade terakhir. Dalam KTT itu disimpulkan beberapa kerja sama yang akan mereka lakukan yang disebut Deklarasi Panmunjom.

Baca Juga :Sleep, Film Terakhir Persembahan Perfilman Korea

Mereka lewat deklarasi itu sepakat untuk mendirikan kantor penghubung bersama di Kaesong, Korut. Hal itu untuk memastikan bahwa pertukaran dan kerja sama sektor sipil berjalan lancar.

Pada 15 Agustus 2018, mereka juga akan mengadakan reuni keluarga terpisah pada hari pembebasan tersebut. Pada infrastruktur, kedua Korea akan mengambil langkah-langkah praktis untuk memanfaatkan kereta api Donghae dan Gyeongui.

Ada juga infrastruktur jalan lain dengan menghubungkan dan memodernisasi kedua Korea. Di samping itu, hal yang paling penting dan ditunggu masyarakat dunia adalah Korut akan benar-benar menangguhkan semua tindakan bermusuhan di darat, laut, dan udara terhadap satu sama lain.

Bahkan, Korut akan bekerja sama untuk membuat Zona Demiliterisasi (DMZ), yakni zona damai yang sebenarnya. Nantinya juga akan dibuat Garis Batas Utara bagian barat (NLL) lautan damai untuk mencegah bentrokan militer yang tidak disengaja, dan mengambil tindakan nyata untuk menjamin kegiatan penangkapan ikan yang aman.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook