TERBESAR DAPAT RP235 JUTA

Matahari Terhalang Tower, Warga Dapat Kompensasi

Internasional | Jumat, 27 November 2015 - 11:31 WIB

Matahari Terhalang Tower, Warga Dapat Kompensasi

NANJING (RIAUPOS.CO) – Jangan sembarang bangun gedung  jangkung di Cina. Ini salah satu contohnya. Sebuah menara yang dibangun ternyata menghalangi warga sekitar mendapatkan cahaya matahari secara maksimal. Warga pun protes, menggugat dan mendapatkan kompensasi.

Ya, pengelola Menara Zifeng setinggi  450 meter di Nanjing, Cina, dinyatakan bersalah oleh pihak pengadilan di Nanjing  karena ‘’mencuri’’ cahaya matahari penduduk. Artinya, bangunan tersebut menjadi penghalang masuknya cahaya matahari ke rumah penduduk.

Baca Juga :Tiga Pelaku Tertangkap saat Mencuri Besi Tower di Dumai

Seperti diberitakan  South China Morning Post, Hakim yang menyidangkan gugatan tersebut mengharuskan pemilik menara membayar kompensasi kepada penduduk.Warga yang paling beruntung adalah seseorang yang dikenali sebagai Chen. Karena ia mendapat kompensasi paling tinggi, sebesar 100.000 yuan atau sekitar Rp235 juta.

Undang-undang di Cina memang mewajibkan semua bangunan tempat tinggal di Cina mendapat cahaya matahari minimum dua jam setiap hari ketika musim dingin.

Sejak gedung jangkung setinggi 89 lantai itu rampung pada 2010, banyak penduduk doi sekitarnya protes karena bangunan tersebut  menghalang mereka mendapatkan cahaya matahari.(zar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook