NANJING (RIAUPOS.CO) – Jangan sembarang bangun gedung jangkung di Cina. Ini salah satu contohnya. Sebuah menara yang dibangun ternyata menghalangi warga sekitar mendapatkan cahaya matahari secara maksimal. Warga pun protes, menggugat dan mendapatkan kompensasi.
Ya, pengelola Menara Zifeng setinggi 450 meter di Nanjing, Cina, dinyatakan bersalah oleh pihak pengadilan di Nanjing karena ‘’mencuri’’ cahaya matahari penduduk. Artinya, bangunan tersebut menjadi penghalang masuknya cahaya matahari ke rumah penduduk.
Seperti diberitakan South China Morning Post, Hakim yang menyidangkan gugatan tersebut mengharuskan pemilik menara membayar kompensasi kepada penduduk.Warga yang paling beruntung adalah seseorang yang dikenali sebagai Chen. Karena ia mendapat kompensasi paling tinggi, sebesar 100.000 yuan atau sekitar Rp235 juta.
Undang-undang di Cina memang mewajibkan semua bangunan tempat tinggal di Cina mendapat cahaya matahari minimum dua jam setiap hari ketika musim dingin.
Sejak gedung jangkung setinggi 89 lantai itu rampung pada 2010, banyak penduduk doi sekitarnya protes karena bangunan tersebut menghalang mereka mendapatkan cahaya matahari.(zar)