JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengamat menilai Indonesia seharusnya terlibat membantu Ukraina dalam menghadapi invasi Rusia karena memiliki keterikatan sejarah dengan negara bekas anggota Uni Soviet tersebut.
"Kita harus ingat ya, Indonesia itu merdeka dibantu oleh Belarusia dan Ukraina di PBB," ungkap Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Suzie Sudarman, kepada CNN.
"Kita sebagai negara yang pernah mendapat jasa dari rakyat Ukraina dan Belarusia, sebetulnya mempunyai alasan kuat untuk mencoba menjembatani konflik ini agar tidak dikorbankan rakyat Ukraina," lanjutnya.
Dikutip dari Historia.id, Ukraina adalah negara pertama yang mengusulkan kemerdekaan Indonesia dibahas di Dewan Keamanan PBB. Tepatnya saat Ukraina masih menjadi Republik Soviet Sosialis Ukraina.
Saat itu Indonesia sendiri membutuhkan dukungan minimal satu negara anggota PBB agar permasalahannya dibahas di Dewan Keamanan.
Dmitry Manuilsky yang merupakan ketua utusan pada setiap sidang bersikukuh bahwa Indonesia dalam keadaan bahaya. nBerkat usulan Manuilsky, sengketa Indonesia-Belanda kemudian menjadi sengketa internasional sepenuhnya.
Suzie menilai Indonesia bisa mencoba melakukan diplomasi dengan Rusia untuk menyelamatkan warga Ukraina. Suzie juga mengatakan, warga negara itu bakal menjadi korban konflik kepentingan ekonomi Eropa Barat dan ketakutan Amerika Serikat atas perang nuklir.
Mengenai alasan serangan Rusia yang terjadi hari ini, Suzy mengatakan salah satu pemicunya adalah arsitektur keamanan dunia yang kini tidak terjaga seperti di era sebelumnya.
"Karena sebetulnya dunia ini diamankan oleh adanya arsitektur keamanan dunia. Tetapi sejak pecahnya USSR (Uni Soviet), barat kurang menegakkan kembali arsitektur tersebut," ujar Suzie.
Terlihat dari tidak tegasnya mengamankan rasa Rusia terhadap perluasan NATO, misalnya. NATO mulai dari 1999 (bertambah) dengan Rep Ceko, Hungaria, Polandia, lalu 2004 dengan Bulgaria, Estonia, Latvia, Lithuania, Romania, Slovakia, dan Slovenia. Padahal wilayah tersebut adalah tempat yang mengamankan Rusia.
Sebelumnya, pihak Indonesia sempat meminta agar Rusia mematuhi hukum internasional terkait dengan kedaulatan wilayah suatu negara.
"Indonesia menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial dan wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata melanggar wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, dalam jumpa pers virtual, Kamis (24/2).
Namun, masih belum ada sanksi yang diberikan RI untuk menghukum Rusia atas tindakan eskalasi ini.
Di sisi lain, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin sempat meminta Indonesia untuk angkat suara membahas invasi Rusia ini.
"Jadi yang saya harapkan dari Indonesia, adalah untuk berdiri dan berbicara, angkat suara, dengan keras dan percaya diri. Dan suara Indonesia ini akan didengar semua orang, termasuk diktator Kremlin," kata Hamianin dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Kamis (24/2).
Menurut Hamianin, Indonesia memiliki kekuatan yang cukup untuk membuat pendapatnya didengar oleh komunitas internasional.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun