Najib Razak Kembali Diperiksa KPK Malaysia

Internasional | Selasa, 20 November 2018 - 17:36 WIB

Najib Razak Kembali Diperiksa KPK Malaysia
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. (INTERNET)

KUALALUMPUR (RIAUPOS.CO) - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali dipanggil oleh KPK Malaysia pada Senin, (19/11). Pemanggilan ini dilakukan untuk membantu penyelidikan proyek panel surya untuk energi matahari  di sekolah-sekolah di Sarawak.

Najib tiba di markas Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) atau KPK Malaysia pada 09.23 pagi. Dia tiba dengan mobil, yang diikuti beberapa polisi.

Baca Juga :Konsul Malaysia Sambut Baik Program Media Visit SPS Riau ke Melaka

Pekan lalu, istrinya, Rosmah Mansor, didakwa dengan dua tuduhan korupsi yang melibatkan 360.000 dolar AS atau Rp5 miliar. Uang ini digunakan untuk proyek untuk memasok energi matahari ke 369 sekolah pedesaan di Sarawak dua tahun lalu.

Mantan ajudannya, Rizal Mansor, juga dituntut atas empat tuduhan dan menerima suap untuk Rosmah dan dirinya sendiri, sebesar 5,5 juta ringgit sehubungan dengan proyek yang sama.

Kunjungan terakhir Najib ke KPK Malaysia dilakukan pada 8 November untuk membantu penyelidikan beberapa kasus termasuk proyek panel surya. Najib sudah menghadapi 38 dakwaan untuk pencucian uang dan korupsi.

Pihak berwenang Amerika Serikat menuduh sekitar 4,5 miliar dolar AS disedot dari dana negara Malaysia, yaitu 1Malaysia Development Berhad (MDB), yang didirikan Najib pada 2009. Dia dan istrinya membantah semua kesalahan yang dituduhkan.(iml/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook