WABAH CORONA

Inggris Terbitkan UU Keadaan Darurat Corona

Internasional | Sabtu, 14 Maret 2020 - 18:58 WIB

Inggris Terbitkan UU Keadaan Darurat Corona
TANPA KOMPROMI: PM Inggris Boris Johnson menerbitkan UU baru yang menyatakan Inggris dalam keadaan darurat (Ben Stansall/AFP)

LONDON (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Inggris akan memberlakukan undang-undang (UU) keadaan darurat pekan depan. Kebijakan itu berisi pelarangan berkumpulnya massa, dalam upaya mengekang penyebaran corona (Covid-19). sebuah eskalasi atas rencana krisisnya yang dinilai terlalu longgar oleh pengkritik.

Keluarnya undang-undang itu juga sebuah upaya untuk membungkam kritik yang mengatakan, pemerintah Inggris terlalu longgar untuk mengatasi corona.


Perdana Menteri Boris Johnson sejauh ini melawan tekanan untuk mengambil beberapa langkah tegas yang diadopsi negara-negara Eropa lain untuk memperlambat penularan virus.

Sebelum kebijakan itu keluar, sejumlah agenda telah lebih dulu ditunda. Misalnya, pada Jumat (13/3) Liga Premier Inggris menunda semua pertandingan hingga 14 April dan kegiatan lain seperti Marathon London ditunda oleh penyelenggaranya.

"Kami telah merancang undang-undang keadaan darurat untuk memberi pemerintah kekuasaan yang dibutuhkan untuk menangani corona, termasuk kekuasaan untuk menghentikan berkumpulnya massa dan memberi kompensasi sejumlah organisasi. Kami akan menerbitkan legislasi ini pekan depan," terang sebuah sumber dari pemerintah Inggris.

Media Inggris mengatakan pelarangan berkumpulnya massa berlaku mulai akhir pekan depan dan dapat memengaruhi kegiatan seperti festival musik Glastonbury, kejuaraan tenis Wimbledon dan pacuan kuda Grand National. 

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook