Temuan Dokumen Rahasia Joe Biden seperti Senjata Makan Tuan

Internasional | Sabtu, 14 Januari 2023 - 08:01 WIB

Temuan Dokumen Rahasia Joe Biden seperti Senjata Makan Tuan
Presiden AS Joe Biden berjalan menuju Oval Office di Gedung Putih selepas dari Rumah Sakit Walter Reed, Washington DC. Pengacara Biden, Richard Sauber, mengatakan bahwa kasus Trump dan Biden berbeda. (AFP)

WASHINGTON DC (RIAUPOS.CO)  – Dokumen rahasia ditemukan di properti Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Temuan dokumen-dokumen rahasia itu seperti senjata makan tuan terkait manuver politik Gedung Putih dan Demokrat. Sebab, selama ini mereka kerap mengkritik Trump yang menyimpan dokumen rahasia di kediamannya di Mar-a-lago, Florida, setelah tak lagi menjabat presiden.

”Kapan FBI akan menggeledah properti Joe Biden, atau Gedung Putih sekalian.” Demikian unggahan Presiden Ke-45 AS, Donald Trump di akun Truth Social. Ia merujuk pada temuan dokumen rahasia di bangunan yang berhubungan dengan Biden.


Bukan cuma satu, tapi sudah ada dua bangunan yang menyimpan dokumen rahasia. Dokumen tersebut sangat mungkin dibawa setelah Biden menjabat wakil presiden di era Barack Obama. Kumpulan dokumen rahasia pertama ditemukan di Penn Biden Center for Diplomacy and Global Engagement pada 2 November lalu. Tapi, hal itu baru diungkap pekan ini. Saat itu pengacara pribadi Biden membuka lemari yang terkunci untuk mengemas isinya. Ada sekitar 10 dokumen rahasia dan langsung diserahkan ke Badan Arsip Nasional (NARA).

Beberapa media mengungkapkan di antaranya ada memo intelijen AS serta materi pengarahan terkait Ukraina, Iran, dan Inggris. Tidak jelas bagaimana dokumen-dokumen itu bisa berakhir di sana. Terbaru, temuan kedua terungkap, Rabu (11/1). NBC News merupakan media yang kali pertama memuat. Pihak Gedung Putih tidak membantah. Kali ini tak ada keterangan spesifik di mana lokasi temuannya dan materi isinya. Yang jelas, lokasinya berbeda. Gara-gara temuan kedua itu, banyak pihak –terutama politisi Republik– meminta agar Jaksa Agung Merrick Garland menunjuk penasihat khusus untuk menyelidiki bagaimana cara Biden menangani dokumen semacam itu.

Departemen Kehakiman telah membuka penyelidikan untuk melihat bagaimana materi rahasia itu sampai di sana dan apakah ada materi lain yang seharusnya diamankan oleh pemerintah. Saat ini juru bicara Departemen Kehakiman, FBI, dan Gedung Putih masih menolak berkomentar.

Saat temuan dokumen rahasia yang pertama mencuat ke media, Biden menegaskan akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk menyelesaikan masalah itu. Namun, dia juga belum berkomentar soal temuan kedua.

”Ini sedang dikaji oleh Departemen Kehakiman. Saya tidak akan (memberi keterangan) melampaui apa yang dibagikan presiden,” ujar Jubir Gedung Putih Karine Jean-Pierre, seperti dikutip The Washington Post.

Sebelumnya Garland menunjuk Jack Smith sebagai penasihat khusus untuk mengawasi penyelidikan kriminal Trump pada 18 November lalu. Sedangkan untuk meninjau penemuan dokumen rahasia Biden, Garland menunjuk pengacara AS John R Lausch Jr dari Chicago.

Pengacara Biden, Richard Sauber, mengatakan bahwa kasus Trump dan Biden berbeda. Dokumen rahasia di properti Biden ditemukan oleh pengacaranya sendiri dan diserahkan secara sukarela ke pihak berwenang. Sementara itu, dalam kasus Trump, pejabat NARA harus mendesak agar ia diserahkan.

Panggilan pengadilan juga harus diluncurkan agar dokumen itu diserahkan. Trump hanya menyerahkan 38 dokumen. FBI yang melakukan penggeledahan dan mengamankan 10 ribu file. Sekitar 300 di antaranya rahasia dan 13 bahkan memiliki stempel sangat rahasia.

Para pejabat menilai penyelidikan Trump tidak hanya menyangkut kemungkinan kesalahan penanganan rahasia pemerintah, tapi juga kemungkinan menghalangi keadilan atau penghancuran catatan. Sejauh ini, belum ada tuduhan seperti itu yang dilontarkan dalam masalah Biden.

Legislator Republik Jim Jordan menyebutkan bahwa penggerebekan di Mar-a-lago diberitakan 91 hari sebelum pemilihan. Temuan di properti Biden di lain pihak terjadi sebelum pemilu sela AS.

”Mungkin rakyat Amerika seharusnya mengetahuinya (saat itu),” ucapnya.

Akses ke dokumen rahasia dibatasi oleh undang-undang, yaitu hanya untuk orang-orang dengan otorisasi khusus. Selain itu, ada aturan tentang bagaimana ia harus dijaga dan disimpan. Semua catatan di Gedung Putih, termasuk yang rahasia, harus diserahkan ke NARA setelah masa jabatan selesai.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook