JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah mendalami laporan seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap militer Filipina atas tuduhan merencanakan serangan bom bunuh diri.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan, perwakilan di Filipina masih mengonfirmasi kabar tersebut.
“KBRI di Manila dan KJRI di Davao masih dalam proses mengonfirmasi kebenaran berita ini dengan otoritas setempat,” kata Faizasyah, Sabtu (10/10/2020), seperti ditulis AFP yang dilansir Antara.
Seperti diberitakan, militer Filipina menangkap perempuan WNI berinisial RF pada Sabtu dini hari waktu setempat.
Dia merupakan mantan istri dari milisi WNI yang tewas di Sulu pada Agustus lalu. RF juga diyakini sebagai putri dari dua pelaku bom bunuh diri Katedral di Jolo yang menewaskan 21 orang pada awal tahun lalu.
"Kami mengejar pelaku bom bunuh diri, teroris asing di Sulu setelah dua pengebom di Kota Jolo pada Agustus," kata juru bicara militer Filipina, William Gonzales.
"RF merupakan yang pertama dalam daftar sejak kami menerima laporan intelijen bahwa dia akan melakukan bom bunuh diri," katanya, menambahkan.
Dalam penggeledahan di rumah RF, tentara menemukan rompi yang sudah dipasangi bom pipa serta alat perakitan bom. Rumah RF diyakini milik seorang pemimpin Abu Sayyaf.
Penangkapan RF berlangsung kurang dari 2 bulan setelah sepasang perempuan meledakkan diri di Pulau Jolo, Sulu, menewaskan 15 orang dan melukai 74 lainnya.
Sumber: AFP/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun