LONDON (RIAUPOS.CO) – Di usianya yang sudah pada gaek, lima perampok senior di Inggris ini nampaknya akan menghabiskan sisa masa tuanya di penjara. Sebab, mereka divonis hukuman penjara hingga total 34 tahun.
Ke lima pria sepuh ini terlibat aksi perampokan nekat dan terbesar dalam sejarah di London dan karena rekor itu, peristiwanya diabadikan melalui film berjudul ‘’Ocean Eleven.’’
Dalam persidangan di London Rabu (9/3), Jaksa Penuntut Umum menyebutkan aksi perampokan di Hatton Garden, kawasan bisnis barang perhiasan dan barang berkelas di London itu, sebagai perampokan terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Inggris.
Pada aksi itu, nilai hasil kejahatan kelima perampok senior ini sekitar 20,1 Juta dolar AS atau hampir Rp300 miliar, termasuk di dalamnya barang perhiasan berkelas, emas dan uang tunai.
Bulan lalu, seorang hakim di Pengadilan Woolwich, di tenggara London, mempersalahkan
Carl Wood, 59, dan William Lincoln, 60, atas tuduhan bersekongkol melakukan perampakan dan atas konspirasi untuk menyembunyikan, menukar atau memindahkan harta hasil kejahatan mereka.
Hugh Doyle, 48, juga dinyatakan bersalah menyembunyikan, menukar dan memindahkan hasil kejahatan itu.
Empat pria lainnya, yang semuanya berusia sangat senior, yakni John Collins, 75, Daniel Jones, 61, Terrence Perkins, 67, dan Brian Reader, 77, sebelumnya sudah mengaku bersalah terhadap satu tuduhan bersekongkol untuk merampok.
Pimpinan komplotan Collins, Jones, Perkins dan Lincoln masing-masing dipenjara tujuh tahun dan Wood enam tahun. Reader akan dikenakan hukuman belakangan, karena saat ini sedang menjalani perawatan setelah sakit saat menjalani penahanan di penjara Belmarsh, London. Sementara Doyle dipenjara dua tahun.
Menurut AFP, ketika menjatuhkan vonis hukuman, hakim Christopher Kinch berkata, perampokan yang dilakukan kelima pelaku itu mendpata catatan tersendiri dan dianggap ‘’berkelas’’ dilihat dari skala besarnya nilai rampokan, rincinya perencanaan kejahatan mereka, besarnya jumlah dan fasilitas keamanan yang dikerahkan untuk mengungkap dan memburu pelaku.(zar)