Yakin Tak Bersalah, Diadili Tahun Depan

Internasional | Kamis, 05 Juli 2018 - 12:21 WIB

Yakin Tak Bersalah, Diadili Tahun Depan
DIKAWAL KETAT: Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dikawal ketat aparat saat tiba di Pengadilan Kualalumpur, Malaysia, Rabu ( 4/7/2018). (LAI SENG SIN/REUTERS)

KUALALUMPUR (RIAUPOS.CO) - Senyum Najib Razak masih mengembang saat memasuki kompleks Pengadilan Kuala Lumpur pukul 08.20 waktu setempat,  Rabu (4/7). Demikian pula saat dia melenggang pulang. Najib masih sempat melayani pertanyaan puluhan jurnalis yang menunggunya dalam sesi konferensi pers dan menyapa para pendukung.

Kondisi itu berbeda ketika Najib berada di dalam pengadilan. Dia tampak lelah saat mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa.


Setelah empat dakwaan dibacakan, Najib langsung menyatakan bahwa dirinya tak bersalah dan meminta proses peradilan dilakukan. Setidaknya 200 petugas keamanan dikerahkan untuk menjaga jalannya pendakwaan kemarin.

Jika ini adalah harga yang harus saya bayar setelah melayani penduduk Malaysia selama 42 tahun, saya rela,  ujar Najib saat konferensi pers.

Sama dengan di dalam pengadilan, kepada media Najib kukuh menyatakan tak bersalah sedikit pun atas semua dakwaan. Najib berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya agar bisa membersihkan namanya. Najib memang tak langsung dipenjara. Dia memilih membayar uang jaminan agar bisa bebas sembari menunggu proses peradilan dimulai pada 18 Februari tahun depan. Diperlukan sekitar satu jam untuk menentukan besaran uang jaminan Najib itu.

Awalnya pengadilan memutuskan uang jaminan yang harus diserahkan adalah 4 juta ringgit atau setara dengan Rp14,17 miliar.

Tan Sri Shafee Abdullah, pengacara Najib, menyatakan bahwa kliennya tak mampu membayar sebesar itu. Dia menawarkan dua properti Najib sebagai gantinya, tapi pengadilan menolak. Demikian pula ketika dia meminta agar jaminan diturunkan menjadi seperdelapannya. Shafee berdalih Najib tak lagi punya banyak uang karena rekeningnya telah dibekukan.

Pengadilan akhirnya memutuskan jumlah uang jaminan seperempat besaran awal. Selain itu, Najib diminta menyerahkan paspornya. Suami Rosmah Mansor tersebut punya dua paspor. Yaitu, paspor biasa dan diplomatik.

Jaksa Agung Tommy Thomas memiliki keyakinan yang berbeda dengan Najib. Dia yakin bisa membuktikan di pengadilan bahwa PM ke-6 Malaysia itu bersalah. Thomas bahkan mengindikasikan akan ada dakwaan tambahan yang ditujukan ke Najib.

"Kasus hari ini adalah dokumen penyelidikan yang diserahkan ke meja saya tiga pekan lalu. Tidak diragukan lagi akan ada lebih banyak dokumen penyelidikan lainnya,  tegasnya.

Dokumen itu berasal dari Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Dakwaan untuk Najib memang bisa sangat banyak. Sebab, yang dipaparkan jaksa kemarin hanyalah sebagian kecil dari uang 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang digelapkan. Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa nominalnya mencapai 4,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp64,6 triliun.

Kemarin banyaknya para pendukung Najib dan UMNO membuat suasana sempat tak terkendali. Mereka terus-menerus meneriakkan  Hidup Najib  dan seruan lainnya.

Seorang politikus UMNO, Faisal Ismail Aziz, bahkan sampai diberi peringatan karena terus memprovokasi massa untuk berteriak-teriak. Karena keributan itu, lokasi konferensi pers akhirnya diganti ke bagian lain gedung. Rosmah Mansor, istri Najib, juga hadir di pengadilan. Dia berterima kasih kepada orang-orang yang datang mendukung Najib.  Jangan pernah menangis. Saya tidak ingin ada yang menangis,  ujarnya seperti dilansir CNA.

Sementara itu, Otoritas Moneter Singapura (MAS) menegaskan pihaknya terus menyelidiki kasus korupsi 1MDB. MAS akan bekerja sama dengan Malaysia untuk keseluruhan prosesnya.(sha/c10/dos/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook