KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) - Ungkapan menyejukkan datang dari mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim. Ia menyebut, dirinya sudah memaafkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Adapun pada pagi ini, Rabu (4/7/2018), Najib diadili di Pengadilan Malaysia. Anwar mengatakan itu ketika menjadi pembicara di The ECGL Leadership Forum di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Dia pun membenarkan bahwa Najib dibawa ke mahkamah pada pagi ini.
Baca Juga :Konsul Malaysia Sambut Baik Program Media Visit SPS Riau ke Melaka
"Najib diadili di Mahkamah pada pagi ini atas tuduhan korupsi. Saya adalah pendukung demokrasi dan mematuhi negara hukum," ucapnya.
Hukum yang benar, dalam pandangannya, tidak membedakan tokoh kecil maupun tokoh besar. Dia pun percaya bahwa yang menyatakan seseorang bersalah bukanlah presiden atau perdana menteri, melainkan hukum yang adil.
"Itu hukum yang adil, jaminan yang saya berikan pada Najib walaupun dulu saya tak dapat jaminan itu. Saya secara pribadi memaafkan beliau," katanya kepada peserta forum.
Di samping itu, dia menyebut bahwa kekuasaan merupakan amanah yang diberikan. Karena itu, korupsi atau merampok uang negara akan mempersulit suatu negara untuk melakukan pembangunan.
"Proses hukum yang adil maka rakyat akan dapat nilai berdasarkan fakta," tuntasnya.
Adapun Najib ditangkap pada Selasa (3/7/2018) pukul 15.00 sore waktu setempat. Penangkapannya sehubungan dengan transaksi yang melibatkan SRC International, bekas anak perusahaan dari investasi bermasalah 1MDB.
Dia diperkirakan akan menghadapi banyak tuduhan di bawah Undang-undang Anti-Pencucian Uang dan KUHP. (ce1/iml)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama