PERKENALKAN UNDANG UNDANG BARU

Ini Cara Selandia Baru Lindungi Perusahaan dari Ancaman Corona

Internasional | Sabtu, 04 April 2020 - 02:43 WIB

Ini Cara Selandia Baru Lindungi Perusahaan dari Ancaman Corona
Ilustrasi wabah virus corona. (PIXABAY)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Selandia Baru akan memperkenalkan undang-undang baru untuk membantu perusahaan yang menghadapi kebangkrutan akibat pandemi virus corona. Kebijakan anyar ini bertujuan memastikan perusahaan-perusahaan dapat tetap bertahan dan tetap mempekerjakan orang-orangnya.

"Undang-undang baru itu memberikan suatu perlindungan dari kebangkrutan bagi perusahaan yang menghadapi masalah likuiditas signifikan," kata Menteri Keuangan Grant Robertson dalam konferensi pers, Jumat (4/4).


Aturan itu juga akan memungkinkan bisnis yang terkena dampak pandemi Covid-19 untuk menempatkan utang yang ada ke dalam hibernasi sampai mereka dapat memulai kembali perdagangan secara normal.

Pemerintah Selandia Baru pada Rabu (1/4) melaporkan 61 kasus baru infeksi virus corona, tetapi mengatakan masih terlalu dini untuk menilai apakah jumlah kasus yang lebih rendah pada pekan ini menunjukkan keberhasilan dari tindakan karantina nasional.

Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook