TAIPEI (RIAUPOS.CO) – Taiwan akan membatasi jumlah pekerja Indonesia yang datang ke negara pulau itu mulai pekan ini. Kebijakan tersebut menyusul tingginya infeksi virus corona (Covid-19) di kalangan pekerja migran yang datang dari Indonesia (TKI).
Taiwan adalah rumah bagi lebih dari 250.000 pekerja migran dari Indonesia. Saat ini Indonesia memiliki jumlah infeksi dan kematian tertinggi akibat wabah virus corona di Asia Tenggara.
Langkah-langkah pencegahan awal dan efektif telah membantu Taiwan mengendalikan pandemi dengan baik. Negara kecil itu tercatat berhasil melalui lebih dari 200 hari tanpa penularan lokal.
Akan tetapi, Taiwan kini harus bergulat dengan peningkatan jumlah kasus Covid impor yang stabil. Lebih dari 70 orang Indonesia yang datang ke Taiwan untuk bekerja —sebagian besar sebagai pembantu rumah tangga— telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 sejak awal bulan ini.
Data pemerintah menunjukkan, para TKI itu sering kali ketahuan terjangkit virus corona saat masih dalam karantina wajib selama 14 hari.
Pusat Komando Epidemi Taiwan menyatakan akan menangguhkan masuknya pekerja Indonesia dari 4–17 Desember. Lembaga itu juga bakal mempertimbangkan untuk melanjutkan atau menghentikan moratorium TKI masuk itu mulai dari 18 Desember.
“Tindakan selanjutnya akan tergantung pada situasi,” ungkap Pusat Komando Epidemi Taiwan, dilansir Reuters, Senin (30/11/2020).
Instansi itu mengungkapkan, sebanyak 20 dari 24 kasus baru yang dilaporkan pada Senin ini berasal dari Indonesia. Ada 103 pasien Covid —baik yang sedang dalam isolasi ataupun sedang dirawat di rumah sakit— di Taiwan saat ini.
Mulai bulan depan, Taiwan akan memberlakukan persyaratan masuk yang ketat untuk semua kedatangan orang. Para pendatang harus memiliki bukti tes negatif Covid, termasuk warga negara Taiwan tiba dari luar negeri. Sebelumnya, tidak ada persyaratan semacam itu bagi warga Taiwan.
Sumber: Reuters/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun