PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Humas BPJS Kesehatan Anung mengatakan, BPJS tetap melayani dan tidak mengeluarkan pengnonaktifkan layanan. Alasan rumah sakit soal kacamata plus 175 tidak dilayani oleh BPJS pihaknya menyarankan mohon dikonfirmasi ulang, kemungkinan ada kesalahan informasi.
‘’Kami mengharapkan kepada peserta BPJS Kesehatan untuk memastikan kartu peserta aktif dan telah melalui prosedur yang telah ditentukan dalam pengurusan kacamata,’’ ungkap Anung kepada Riau Pos, Kamis (28/6).
Disebutkannya, BPJS Kesehatan mengimbau kepada masyarakat Kota Bertuah untuk selalu mengecek masa aktif kartu BPJS yang dimiliki. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menggunakan layanan jaminan sosial tersebut.
Hingga saat ini, katanya, layanan BPJS Kesehatan masih tetap aktif dan berjalan seperti biasa, begitu juga soal kacamata plus tetap dilayani. ‘’Layanan masih jalan. Tidak benar kalau ada yang bilang sejak 1 Juni 2018 layanan BPJS Kesehatan sudah tidak aktif lagi,’’ tuturnya.
Bahkan, sejumlah rumah sakit di Riau atau Pekanbaru khususnya masih melayani pasien yang menggunakan layanan BPJS kesehatan. Di antaranya, RS Awal Bros, RS Ibnu Sina Pekanbaru, RSIA Zainab, RS Prof Dr Tabrani, RS Pekanbaru Medical Center, RSUD Petala Bumi, RS Syafira, RS Awal Bros Panam, RS Bina Kasih, RS Eka Hospital Pekanbaru, RS Sansani, RS Bersalin Annisa, RS Mata SMEC, RS Aulia Hospital, RS Awal Bros, RS Mata Pekanbaru Eye Center, RS Lancang Kuning Pekanbaru, RS Jiwa Tampan Provinsi Riau, RS Bhayangkara Polda Pekanbaru, RS TK IV, RSUD Arifin Achmad, RS Lanud Simpang Tiga, serta RSIA Eria Bunda.
‘’Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk lebih aktif memastikan kembali kartu peserta BPJS Kesehatannya agar selalu aktif, dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku agar dapat menggunakan layanan tersebut,’’ tegasnya.(cr2)