Sudah Banyak Negara Longgarkan Syarat Perjalanan

Interaktif | Rabu, 30 Maret 2022 - 14:48 WIB

Sudah Banyak Negara Longgarkan Syarat Perjalanan
Ilustrasi (INTERNET)

SINGAPURA (RIAUPOS.CO) - Optimisme kembali ke kehidupan normal semakin menebal. Sejumlah negara di dunia telah melakukan pelonggaran-pelonggaran terhadap protokol pencegahan penularan Coronavirus Disease 2019 atau lebih dikenal dengan Covid-19. Seperti yang dilakukan Singapura.

Mulai pekan depan, negara tetangga tersebut memasuki babak baru. Hampir semua pembatasan terkait Covid-19 dicabut. Baik itu untuk aktivitas di dalam negeri maupun kedatangan internasional. Mulai 1 April, Singapura akan hidup berdampingan dengan virus SARS-CoV-2 tersebut.


Pemerintah Singapura melonggarkan pembatasan perjalanan. Kebijakan itu seakan menghubungkan kembali Singapura dengan dunia. Sejak Covid-19 melanda dunia, Singapura memang memprotek diri dengan menerapkan pembatasan aktivitas secara luas. Terutama arus keluar dan masuk negara.

Mulai 31 Maret pukul 23.59 waktu Singapura, program jalur perjalanan tervaksinasi (VTL) di Singapura akan dihapus. Singapura berganti mengadopsi aturan yang jauh lebih sederhana. Semua pelancong yang sudah mendapat vaksin lengkap, baik itu orang dewasa maupun anak-anak 12 tahun ke bawah, bisa masuk Singapura tanpa karantina. Mereka cukup menunjukkan bukti negatif Covid-19 sebelum keberangkatan. Tidak perlu lagi mengajukan izin masuk dan menggunakan transportasi yang ditunjuk seperti saat program VTL berlaku.


Singapura juga telah menghapus kuota harian kedatangan turis asing. Mereka tidak akan mendapatkan peringatan lewat aplikasi. Tes antigen (ART) saat tiba di Singapura juga dihapus. Intinya, ke Singapura sudah semudah sebelum pandemi, asalkan sudah divaksin lengkap dan negatif Covid-19.

Tapi bagi yang belum divaksin sama sekali atau yang belum lengkap, tidak boleh masuk. Itu termasuk pemegang kartu kunjungan jangka panjang dan jangka pendek. Pengecualian diberlakukan jika memang sakit dan tidak memungkinkan divaksin, atau mereka yang memiliki persetujuan masuk yang sah dengan beberapa alasan seperti belas kasih. Kelompok ini harus menunjukkan bukti negatif Covid-19 dua hari sebelum keberangkatan, tetap diminta isolasi selama 7 hari dan menjalani tes PCR setelah masa karantina.

Kebijakan Pemerintah Singapura tampaknya juga akan diikuti oleh beberapa negara, terutama di Asia Tenggara. Perjalan lintas negara semakin terbuka asal bebas dari Covid-19. Semoga pandemi ini segara berakhir.***

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook