Pengumuman Ranking SKD CPNS Pekan Ini

Interaktif | Selasa, 27 November 2018 - 09:20 WIB

 Pengumuman Ranking SKD CPNS Pekan Ini

Pak Bupati Meranti, kapan diumumkan hasil ranking nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berhak melanjutkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)? Terima kasih.

085265XXXXX
Baca Juga :Kapolres Siak Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Hasil ranking nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berhak melanjutkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) direncanakan akan diumumkan pekan ini. Sehingga mulai Desember mendatang para peserta yang dipanggil sudah bisa mengikuti tahapan SKB sesuai jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (25/11) lalu.

Bakharuddin mengatakan, sebelum pengumuman hasil ranking tersebut, pihaknya beberapa hari ke depan akan melakukan pertemuan di kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pekanbaru. Setelah pertemuan dilakukan barulah hasil ranking diumumkan ke publik.

“Dalam sepekan ke depan rencananya diumumkan hasil rankingnya. Namun masih ada pertemuan di kantor regional di Pekanbaru. Sehingga paling lambat sebelum Desember sudah diumumkan,” ujar Bakharuddin.

Terkait jumlah peserta yang akan mengikuti SKB dipastikan tidak sampai tiga kali lipat dari kuota formasi CPNS 2018. Pasalnya peserta yang telah lulus SKD tidak akan bersaing dengan peserta hasil ranking tersebut. Sehingga jumlah pelamar tujuan Kepulauan Meranti berkisar 300-400 orang.

“Tidak sampai tiga kali lipat dari kuota 225 itu. Karena yang lulus SKD Ad 38 orang.  Mereka tidak akan bersaing dengan peserta yang tidak lulus SKD,” ungkap Bakharuddin.

Dijelaskannya, jika pada satu instansi ada 2 formasi dan yang lulus SKD hanya 1 orang. Maka satu orang tersebut tidak bersaing dengan peserta lainnya. Tetapi hanya berusaha sebaik mungkin agar passing grade nilai akhir tercukupi.

“Satu formasi lainnya baru diperebutkan oleh tiga peserta dari hasil ranking tersebut. Namun bukan berarti yang lulus SKD langsung lulus CPNS, karena masih harus Ikuti SKB,” paparnya.(luk)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook