RENGAT (RIAUPOS.CO) - Warga yang mengurus dokumen administrasi kependudukan di Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan lebih mudah dari biasanya. Karena, Disdukcapil sudah menerapkan sistem pelayanan menggunakan aplikasi semi digital.
Penerapan aplikasi komputer ini merupakan wujud persiapan penguatan peningkatan dengan pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Inhu. Untuk mewujudkan penerapan aplikasi semi digital itu, Disdukcapil Inhu melakukan simulasi pada Selasa (19/2).
“Warga yang datang gunakan nomor antrean,’’ ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhu Syaiful Bahri SSos, Selasa (19/2).
Setelah nomor antrean dipanggail, warga langsung menuju ruang pelayanan. Kemudian warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan bisa mengetahui langsung proses pengurusan dokumen yang akan dilaluinya.
Selanjutnya, pengurusan berkas dari satu loket ke loket lainnya bisa dilihat langsung melalui media informasi. Di mana, aplikasi ini juga membantu masyarakat kapan dokumen kependudukannnya akan selesai dibuat. Hanya saja warga yang mengurus dokumen administrasi kepndudukan juga diharapkan dapat bersabar.(kas)