Ramadan, Stop Tempat Hiburan

Interaktif | Senin, 07 Mei 2018 - 10:15 WIB

Pak Pemko, selama Ramadan nanti jangan biarkan tempat hiburan buka malam hari karena dapat mengganggu kekhusukan Ramadan.

WA: 08126848xxx
Baca Juga :Cerita Kompol Boby Kejar Pembawa 9 Kg Sabu hingga ke Sumsel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan selama Ramadan. Pengawasan dengan cara menempatkan personel penegak perda.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono kepada Riau Pos, Ahad (6/5). Dia mengatakan, rencana penutupan tempat hiburan masih dalam kajian. Meski begitu dirinya berharap ditutup‎, sebab akan mengganggu keamanan dan kenyaman umat muslim menjalankan ibadahnya. ‘’‎Sudah dilakukan rapat pembahasan,’’ ungkap Agus Pramono.

Dalam rapat tersebut sambung Agus, dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Pekanbaru. Di mana, banyak saran dan masukan tempat-tempat di duga berbau maksiat ditutup. ‘’Jadi untuk fasilitas hotel seperti restoran, live musik tidak tutup, mereka diberikan batas waktu operasional,’’ paparnya.

Jika nanti, kata mantan Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Pekanbaru ini, surat edaran telah disosialisasikan ke seluruh pelaku usaha di Pekanbaru dan ditemukan tempat hiburan membandel maka akan ditertibkan. ‘’Pengawasannya dengan sistem per titik. ‎Tiap tempat hiburan akan kami letakkan personel di sana untuk memantau,’’ imbuh Agus.

 Terhadap tempat hiburan malam seperti yang berada di Jalan Sudirman, Jalan Kuantan Raya, Jalan Cempaka dan tempat lainnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti pihak kepolisian, TNI dan kejaksaan. ‘’Kalau tempat hiburan besar itu, kami koordinasi dengan instansi vertikal,’’ papar Agus.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook