Pak Pemkab, adakah kemungkinan Kabupaten Rokan Hilir meraih
penghargaan WTP.
BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) - BPK Perwakilan Riau telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rohil, LKPD tersebut langsung diserahkan oleh Plt Bupati Drs H Jamiludin kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Harry Purwaka, Kamis (5/4).
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah menyusun laporan keuangan dan menyampaikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” kata Plt Bupati Jamiludin didampingi Humas Pemkab Rohil Yevi Marearce SSos.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelesaian LKPD dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Plt Bupati H Jamiludin pada kesempatan itu juga menyampaikan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau beserta jajarannya mengucapkan terima kasih banyak kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau, telah diterima LKPD Kabupaten Rokan Hilir dan dapat bekerja dalam pemeriksaan atas LKPD TA 2017 yang telah disampaikan dengan harapan hasil yang memuaskan.
Kepala BPKAD H Syafrudin SSos bersama dengan Kepala Inspektorat Muhammad Nurhidayat SH di dampingi staf jajaran nya menyampaikan secara mekanisme dan tekhnis bahwa pemeriksaan atas LKPD TA 2017 akan dilaksanakan segera setelah LKPD diterima oleh BPK.
Kemudian, setelah diperiksa, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD akan diserahkan oleh BPK kepada kepala daerah selambat-lambatnya dua bulan setelah LKPD diterima oleh BPK, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
Pihaknya berharap hasil dari pemeriksaan tersebut LKPD bisa mencapai hasil yang sangat memuaskan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena selama 18 tahun Rohil predikat yang dicapai hanyalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).(fad)