Plt Sekda Minta OPD Lakukan Kegiatan Sesuai Peraturan Perundang-undangan

Infotorial | Senin, 15 Mei 2023 - 19:05 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkals dr Ersan Saputra TH meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melakukan kegiatan dan program kerjanya harus mengacu kepada ketentuan yang ada.

“Ya, harus sesuai perundang-undangan yang berlaku dan selalu berkoordinasi dengan semua tingkatan. Sehingga kegiatannya dapat berjalan dengan baik,"  ujar Ersan Saputra usai  memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD Bengkalis periode 30 April di Ruang Hangtuah Kantor Bupati Bengkalis, Senin (15/5/2023).


Dalam rapat itu juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bengkalis Andris Wasono, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis Asnurial selaku penanggung jawab kegiatan dan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Ersan juga mengapresiasi, OPD  yang telah bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan agar berjalan baik dan lancar. Meskipun masih terdapat berbagai kendala dan hambatan dalam proses pelaksanaan.

“Kami berharap melalui kegiatan rapat ini, dapat menimbulkan komitmen kita bersama  untuk memahami, mengerti dan paling tidak melaksanakan kegiatan ini dengan baik supaya dapat meminimalisir setiap kendala yang ada sesuai dengan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku sehingga apa yang kita laksanakan nantinya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari nanti,” harap Ersan.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis Asnurial juga menyampaikan, progres presentase fisik dan keuangan APBD Kabupaten Bengkalis sampai dengan bulan April 2023. Progres persentase fisik dan keuangan APBD per 30 April 2023 untuk gaji/tunjangan fisik 32,94 persen dan keuangan 26,38 persen.

Sementara untuk kegiatan nonfisik, realisasi fisik 19,74 persen dan keuangan 16,01persen sedangkan gabungan  secara keseluruhan fisik 22, 57  persen dan keuangan 18,92 persen.

Untuk perbandingan persentase fisik dan keuangan bulan Maret s/d April 2023 Asnurial menjelaskan, gabungan Maret 2023 Fisik 13,62 persen, keuangan 8,55% sedangkan gabungan April 2023 fisik 22,57 persen, keuangan 18,92 persen. Sementara untuk progresnya fisik 8,95 persen dan keuangan 10,37 persen.

Alhamdulillah untuk bulan April 2023, realisasi fisik dan keuangan untuk Pemerintah Kabupaten Bengkalis berada di zona hijau. Meskipun masih ada beberapa SKPD yang berada di zona merah, namun ini sudah ada peningkatan dari bulan sebelumnya,” ujar Asnurial.(ifr)

Laporan: Abu Kasim
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook