Plt Sekda Pertanyakan Ekosistem Pariwisata dan Perkebunan ke OJK Pusat

Infotorial | Sabtu, 13 Mei 2023 - 15:45 WIB

Plt Sekda Pertanyakan Ekosistem Pariwisata dan Perkebunan ke OJK Pusat
Sekda Bengkalis Ersan Saputra mengikuti rapat Coaching Clinic TPAKD bersama Gubernur Riau, di Balai Serindit Gedung Daerah Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (11/5/2023). (ISTIMEWA)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis dr Ersan Saputra mempertanyakan kepada Deputi Direktur Akses Keuangan OJK Pusat Rose Dian Sundari terkait ekosistem pariwisata dan perkebunan.

"Ya, Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu kabupaten yang sudah ditetapkan pemerintah pusat menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) pada tahun 2011, tepatnya di Pulau Rupat. Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis masih terus fokus pada tahap pengembangan," ujarnya usai mengikuti rapat Coaching Clinic TPAKD bersama Gubernur Riau, di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, Kamis (11/5).


Menurutnya, saat ini yang menjadi kendala pemerintah daerah adalah pada pembiayaan di masyarakatnya, karena jika ada iven besar yang dilaksanakan di Pulau Rupat yang menjadi urgensinya adalah pada penginapan yang terbatas.

Pemkab Bengkalis terus melakukan pengembangan dan pembinaan terkait permasalahan yang dihadapi. Ada dua alternatif yang kami lakukan, pertama di sektor kepariwisataan pemerintah daerah selalu menganggarkan dana dari APBD dan APBN. Yang kedua melalui investor.

"Untuk itu kami berharap apakah bisa seandainya TPAKD daerah ingin mengembangkan sektor homestaynya masyarakat supaya penginapan di Pulau Rupat semakin berkembang, apakah TPAKD bisa menjadi penjamin, karena jika masyarakat mengajukan pinjaman di bank pasti ditanya persyaratan dan agunannya tentu menjadi berat bagi masyarakat untuk mengembangkan secara mandiri," ujarnya.

Karena menurutnya, Kabupaten Bengkalis sangat fokus pada pengembangan di Pulau Rupat. Tahun ini akan melaksanakan pembangunan RSUD di Pulau Rupat. Untuk itu pihaknya berharap pihak bank bisa memudahkan kepada pelaku UMKM untuk mengembangkan pelaku usaha, salah satunya di sektor kepariwisataan.

Tidak hanya itu, Ersan juga mempertanyakan, terkait pada sektor perkebunan. Karena daerah kita Kabupaten Bengkalis termasuk kawasan gambut.

Ketika para pelaku perkebunan ingin melakukan peminjaman di bank untuk mengembangkan perkebunannya, pihak bank tidak bisa menerimanya karena anggunannya tidak termasuk dalam persyaratan disebabkan lahan yang ada di Kabupaten Bengkalis termasuk kawasan gambut.

"Apakah tidak bisa di TPAKD bisa menjadi agreements antara kita bersama pihak bank sehingga persyaratan bank kompensional dikhususkan untuk pengembangan di sektor pariwisata dan perkebunan," pungkasnya.

Menanggapi itu, Deputi Direktur Akses Keuangan OJK Pusat Rose Dian Sundari mengatakan, ada tiga alternatif pembiayaan yang bisa dipakai pelaku usaha di perdesaan yakni pra inkubasi, inkubasi dan pasca inkubasi.

"Biasanya kita mapping dulu melihat kondisi desa tersebut, apa saja yang perlu kita dampingi pada masyarakat tersebut. Setelah didampingi maka baru bisa kita berikan penguatannya. Salah satu lagi yang bisa dilakukan pelaku usaha masyarakat dengan menggunakan dana desa melalui BUMDesa," ujarnya.(ifr/ksm)

Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook