Jalan Lintas Tengah Rusak Berat, Bupati Inhu Surati Gubernur Riau

Indragiri Hulu | Senin, 31 Oktober 2022 - 09:56 WIB

Jalan Lintas Tengah Rusak Berat, Bupati Inhu Surati Gubernur Riau
Jalan Lintas Tengah di Desa Simpang Selanjut Kecamatan Kelayang terjadi macet dan diberlakukan buka tutup akibat mobil angkutan batu bara terguling di daerah itu, Ahad (30/10/2022). (FOTO WARGA DESA SIMPANG SELANJUT UNTUK RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Keluh kesah warga yang me­lintas di Jalan Lintas Tengah yang menghubungkan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), belum tahu kapan akan berakhir. Karena hingga saat ini belum ada perhatian dari para pihak terkait.

Sementara kondisi Jalan Lintas Tengah, khususnya dalam wilayah Kabupaten Inhu mengalami rusak berat dan memprihatinkan. Akibatnya, hampir setiap hari kendaraan angkutan barang terguling hingga menyebabkan macet.


Salahsatu penyebab kerusakan pada Jalan Lintas Tengah yakni sejak beroperasinya kendaraan angkutan Batubara. Kemudian ditambah lagi dengan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas atau disebut Over Dimension Overloading (ODOL).

Jalan Lintas Tengah berstatus dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu dalam hal ini hanya bisa bermohon dan melaporkan kepada Pemprov Riau.

"Akhir Agustus 2022 lalu, Bupati Inhu sudah menyurati Gubernur Riau perihal pengaturan penggunaan jalan," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhu, Arif Sudaryanto ST MT, Ahad (30/10).

Menurutnya, surat yang disampaikan Bupati Inhu dalam rangka menindaklanjuti hasil asistensi penangan konflik sosial oleh Tim Asistensi Polda Riau pada Selasa (23/8) di Gedung Sejuta Sungkai Rengat. Dimana, salahsatu konflik di Kabupaten Inhu yakni penggunaan jalan dari Simpang Ifa Peranap hingga Air Molek dan Rengat - Kuala Cenaku sering mobil terguling hingga menyebabkan macet.

Kondisi jalan rusak dari hasil asistensi itu diketahui akibat volume kendaraan angkutan Batubara, CPO hingga angkutan hasil perkebunan melebihi tonase. "Setiap hari rata-rata mobil angkutan barang melintas di daerah itu mencapai 500 unit," ungkapnya.

Dalam surat itu, sambungnya, juga disampaikan kepada Gubernur Riau tentang regulasi untuk kiranya dapat memerintahkan kepada perusahaan yang menggunakan ruas jalan tersebut. Diantaranya, pertama, membangun jalan khusus perusahaan. Kedua, menggunakan angkutan sesuai dengan tonase jalan dan ketiga, memasang portal untuk mengatur ketinggian dimasing-masing mulut tambang dan perkebunan.

"Hanya saja, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Gubernur Riau tentang surat yang disampaikan Bupati Inhu. Akibatnya, Jalan Lintas Tengah masih dalam kondis rusak dan mobil masih sering terguling hingga menyebabkan macet," terangnya.

Macet akibat truk angkutan Batubara terguling kembali terjadi sepanjang Sabtu (29/10) dan kembali terulang pada Ahad (20/10) sekira pukul 16.45 WIB di Desa Simpang Selanjut Kecamatan Kelayang. "Setelah pada Sabtu macet akibat mobil angkutan batu bara terguling, pada Ahad kejadian yang sama kembali terjadi," ucapnya.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook