RENGAT (RIAUPOS.CO) - Jalan Lintas Tengah dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus dikeluhkan warga. Kerusakan yang terjadi sudah berlangsung lama. Bahkan, saat ini warga di daerah itu terancam terserang berbagai penyakit akibat debu yang ditimbulkan.
Dengan kondisi ini, puluhan warga dari dua desa yakni Desa Semelinang Darat dan Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Lintas Tengah Desa Semelinang, Kecamatan Peranap, Selasa (30/5).
Peserta aksi yang didominasi emak-emak ini menuntut perbaikan jalan yang menghubungkan Kabupaten Inhu dengan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Warga mengklaim, kerusakan jalan tersebut akibat lalu lintas mobil angkutan batu bara. Ditambah lagi, truk yang melintas itu merupakan Over Dimensi Over Loading (ODOL) dan tidak seimbang dengan kelas jalan.
“Ini aksi untuk sekian kalinya kami lakukan. Aksi ini kami lakukan akibat kondisi jalan lintas tengah belum kunjung diperbaiki hingga menimbulkan debu,” ujar Destika Sari, salah seorang peserta aksi.
Destika yang juga berprofesi sebagai dokter mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan emak-emak daerah itu akibat kondisi jalan sudah rusak parah dan sudah berlangsung lama.
Akibat jalan rusak sambungnya, tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat hingga menyebabkan banyak kecelakaan, tetapi debu jalan serta debu batu bara telah menyebabkan polusi udara. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu kondisi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
“Debu jalanan dan debu batu bara yang dihirup oleh warga berpotensi menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta penyakit lainnya,” ungkapnya.
‘’Kepada pihak pemerintah dan perusahaan mohon tuntutan kami menjadi perhatian. Karena jika tidak ditanggapi, aksi warga masih akan terus berlanjut,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan warga daerah itu. “Benar, sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa menuntut perbaikan jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhu, Eldja Septarima ST ketika dikonfirmasi mengatakan, jalan lintas tengah merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau dan dari hasil koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Riau, proyek perbaikan jalan lintas tengah masih dalam proses lelang.
“Tidak disebutkan berapa angggarannya tetapi disampaikan pihak Dinas PUPR Riau. Masih dalam proses lelang dan sudah ke tahap persiapan kontrak,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyurati pihak perusahaan angkutan batu bara tersebut. “Saya sudah surati perusahaan batu bara. Intinya mereka jika mengangkut batu bara harus melalui sungai, tidak lagi menggunakan jalur darat,” kata Gubri Syamsuar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto mengatakan, tak hanya menyurati seluruh perusahaan pengangkut batu bara yang ada di Inhu, pihaknya juga melakukan tindakan berupa razia truk ODOL. “Selain disurati, truk pengangkut batu bara yang ditemukan ODOL juga sudah ditilang,” katanya.
Dijelaskan Andi, pada razia yang dilaksanakan di Inhu pada akhir Februari lalu, total 166 kendaraan yang ditilang. Razia dilaksanakan di beberapa lokasi berbeda seperti di Kecamatan Lalak, Simpang E, dan Tugu Lima Rengat.
“Sebagian besar truk ODOL yang terjaring bermuatan batu bara. Selanjutnya berkas kendaraan yang ditilang tersebut diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Inhu,” sebutnya.(kas/sol)