RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Sutikno, warga Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hanya bisa pasrah. Betapa tidak, rumah miliknya rusak akibat kelalaian pihak SPBU tidak kunjung diperbaiki.
Tidak hanya itu, keselamatan Sutikno bersama istri, anak dan cucunya juga bakal terancam. Karena bangunan milik SPBU di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Dawu itu masih berpeluang longsor. Di mana posisi areal bangunan SPBU itu jauh lebih tinggi dari bangunan rumah milik Sutikno yang sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh bangunan.
"Bagian dapur rumah saya rusak hingga menyebabkan bagian lainnya di sejumlah titik retak akibat turap penahanan bangunan SPBU rubuh yang terjadi pada tanggal 13 Maret 2022 lalu," ujar Sutikno kepada Riaupos.co, Kamis (28/7/2022).
Kejadian bangunan turap yang menimpa bagian dapur rumahnya itu, sudah kejadian yang kelima. Di mana, saat bagian dapur ditimpa bangunan turap, rumahnya berguncang hingga membangunkan keluarganya yang tengah terlelap sekitar pukul 03.00 WIB saat itu.
Kejadian awal seingatnya sekitar dua tahun lalu yakni, bagian turap penahan tebing rubuh. Akibatnya material bangunan turap SPBU memenuhi bagian halaman rumahnya hingga mengenai pohon mangga, kelengkeng dan belimbing yang tengah berbuah lebat.
Buah pohon mangga yang tumbang akibat material SPBU itu sambungnya, mencapai 400 kilogram lebih. "Buah mangga itu saya masukkan ke dalam delapan karung dan satu karungnya itu mencapai 60 kilogram," ungkapnya.
Atas kejadian pertama itu sebutnya, pihak SPBU berencana akan membantu kerugian yang ditimbulkan. Bahkan berjanji akan membantu membersihkan material yang memenuhi halaman Sutikno.
"Dari Rp15 juta saya meminta biaya kerugian, dibantu Rp10 juta," tambahnya.
Sementara itu, Manager SPBU CODO 13.293.624 Bunga Tanjung Puncak Selasih, Ega Okta Fiandi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya tetap bertanggungjawab atas musibah yang terjadi. "Sebagai bentuk tanggungjawab kami, sudah diserahkan kompensasi senilai Rp25 juta atas kerusakan pohon karet yang mati," ujarnya.
Sedangkan untuk perbaikan dapur rumah milik Sutikno belum bisa dilakukan. Karena, Sutikno belum mengizinkan dengan berbagai alasan. "Kepada kami diajukan ganti rugi sebesar Rp800 juta. Atas ajuan itu, masih dalam pembahasan management. Karena nilai yang diajukan, di luar nalar kami," terangnya.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi