KPU Serahkan Hasil Pleno kepada Calon Terpilih

Indragiri Hulu | Sabtu, 27 Juli 2019 - 09:30 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyerahkan hasil pleno penetapan kursi dan calon terpilih kepada 40 orang calon anggota DPRD, Kamis (25/7). Calon anggota dewan terpilih juga didampingi masing-masing LO partai politik.

Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penyerahan hasil pleno sengaja mengundang calon terpilih. “Biasanya periode sebelumnya, hasil pleno penetapan kursi dan calon terpilih hanya diserahkan kepada LO partai,” ujar Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM.


Dikatanya, di ruang penyerahan hasil pleno penetapan kursi dan calon terpilih yang sempit ini, KPU menyelesaikan berbagai tugas Pemilu 2019. Bahkan, berbagai kebijakan tentang Pemilu juga diselesaikan di ruangan tersebut.

Selain itu, sebutnya, bisa saja melalui pertemuan ini, masih ada di antara calon terpilih yang belum pernah ke kantor KPU. “Makanya sengaja dikumpulkan ruangan kecil ini,” tambahnya.

Dalam pada itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu Dedi Risanto MSi mengatakan bahwa calon terpilih merupakan hasil dari pengawasan Bawaslu. “Ketika kemarin bermasalah, tentunya tidak ditetapkan sebagai calon terpilih,” sebutnya.

Untuk itu, katanya, ketika sudah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Inhu hendaknya jangan lupa dengan Bawaslu. “Kami mohon maaf jika selama proses kemarin, ada kesalahan paham dan itu semata-mata hanya menerapakan aturan,” terangnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook