Dua Pelaku Pembobol Rumah di Inhu Ditangkap Polisi

Indragiri Hulu | Rabu, 25 November 2020 - 11:35 WIB

Dua Pelaku Pembobol Rumah di Inhu Ditangkap Polisi
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk.(DOK.RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Gerak cepat satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) patut diacungi jempol. Buktinya, tak butuh waktu lama, melalui tim kejahatan dan kekerasan (Jantanras) berhasil mengamankan dua pelaku pncurian dengan pemberatan (Curat).

Dua pelaku Curat dalam bentuk membobol rumah salah seorang warga di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, diamankan di lokasi berbeda. Sementara kejadian Curat dilakukan keduanya terjadi pada Ahad (22/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB,


Kedua pelaku yang diamankan itu diantaranya berinisial AMD alias Bibi (24) warga jalan Raya Rengat-Pematang Reba Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. Kemudian berinisial MST alias Kikim (26) warga Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat.

"Pelaku Bibi diamankan pada Senin (23/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB disalah satu warnet di daerah itu. Sedangkan Kikim diamankan disalah satu cucian kendaraan bermotor pada Selasa (24/11/2020) kemarin sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk, Rabu (25/11/2020).

Korban Kasmiati (53) warga perumahan Pematang Reba Permai Kecamatan Rengat Barat, baru mengetahui kejadian itu saat terbangun dari tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Dimana, korban tidak lagi menemukan smartphone merek Samsung galaxy J4 yang diletakkan diatas tempat tidurnya.

Selain handphone, korban juga kehilangan satu tas warna merah yang berisi sejumlah uang tunai dan KTP, ATM, kartu BPJS, STNK mobil dan lainnya. 

“Korban atas kejadian itu mengalami kerugian sekitar Rp12 juta," ucapnya.

Mengetahui barang-barangnya hilang, korban langsung menuju dapur dan melihat pintu bagian belakang sudah terbuka. Bahkan pada pintu tersebut ada bekas congkelan benda keras.

Atas kejadian tersebut, pada paginya korban langsung melapor ke Polres Inhu.

"Kerja keras tim Jatanras dapat membuahkan hasil dan mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti," terangnya.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook