KRIMINALITAS

Perkosa Tetangga, Polsek Rengat Barat Amankan Karyawan Swasta

Indragiri Hulu | Minggu, 23 Oktober 2022 - 01:52 WIB

Perkosa Tetangga, Polsek Rengat Barat Amankan Karyawan Swasta
Pelaku pemerkosaan berinisial AT. (HUMAS POLRES INHU UNTUK RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang laki-laki berinisial AT (25). Pasalnya, karyawan swasta di bidang kendaraan roda dua ini diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap perempuan yang masih berusia 19 tahun.

Parahnya lagi, korban berinisial ARW merupakan tetangga pelaku yang sama-sama ngontrak rumah di Jalan Seminai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. Bahkan, antara pelaku dan korban sudah saling kenal.


"Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 08.15 WIB di rumah kontrakan pelaku yang bersebelahan dengan rumah korban," ujar Plh Kapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, STP SIK MIK melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran didampingi Plh Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan SH, Sabtu (22/10/2022).

Dijelaskan Misran, pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban. Di mana saat itu, pelaku meminta bantuan korban untuk mencuci piring kotor di rumahnya.

Pelaku beralasan kepada korban, sedang tidak enak badan.

"Korban tidak merasa curiga, karena sudah lama kenal dan akhirnya menyanggupi permintaan pelaku," ungkapnya

Sekitar pukul 08.15 WIB, korban masuk ke rumah pelaku, menuju arah dapur untuk mencuci piring. Sedangkan pelaku masuk ke dalam kamar mandi. Bahkan usai mandi, pelaku berdiri di depan korban dan membuka handuknya.

Melihat hal itu, korban sempat lari ke arah luar rumah. Hanya saja, pintu rumah pelaku sudah dikuncinya, hingga korban tidak bisa keluar. Sedangkan pelaku seperti sudah kerasukan setan hingga membopong korban ke dalam kamarnya.

Korban tak bisa berbuat apa-apa, meski berusaha melawan akibat tenaga pelaku lebih kuat. Sementara pelaku yang sudah seperti kerasukan setan hingga memaksa korban untuk berhubungan layaknya seperti suami istri.

Setelah puas melepaskan hasratnya, pelaku membuka pintu rumah dan membiarkan korban pulang. Sesampainya di rumah, korban menceritakan apa yang baru saja dialaminya pada ibu dan kakaknya.

Mendengar kejadian yang dialami korban, ibu dan kakak serta saudara korban tidak terima, hingga membuat laporan resmi ke Mapolsek Rengat Barat.

"Tidak berapa lama setelah menerima laporan tersebut, pelaku berhasil diamankan," terangnya.

 

Laporan: Kasmedi

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook