INHDRAGIRI HULU

Edarkan Sabu, Karyawan Diringkus

Indragiri Hulu | Kamis, 23 September 2021 - 11:10 WIB

INHU (RIAUPOS.CO) - Polres Indragiri Hulu melalui Polsek Seberida meringkus seorang oknum karyawan salah satu perusahaan berinisial TB (31), yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2,35 gram untuk diedarkannya.

Penangkapan terhadap TB dilakukan Unit Reskrim Polsek Seberida, di Simpang Empat Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Senin (20/9) sekitar pukul 20.00 WIB.


Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Paur Humas Aipda Misran, membenarkan atas pengungkapan kasus narkoba di Polsek Seberida tersebut. "Hingga saat ini pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika terus melakukan," ujar Misran, Rabu (22/9).

Dijelaskan, Senin (20/9) sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto SSos memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Seberida Ipda Adam Malik beserta anggotanya, untuk melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba di Simpang Empat Belilas sesuai informasi yang diterima Kapolsek dari masyarakat.

Selang beberapa menit di lapangan, tepatnya pukul 19.00 WIB, tim mengamankan seorang pengendara sepeda motor BM 2534 LB yang membonceng seorang wanita. Pengendara sepeda motor itu ternyata menjadi target penangkapan sesuai hasil penyelidikan di lapangan.

Saat dihentikan, pengendara itu berinisial TB dan membonceng istrinya FY (34) warga perumahan Divisi I PT BBU, Desa Kelesa, Kecamatan Seberida. Saat keduanya digeledah badan, tak ditemukan satupun barang bukti (BB) narkoba.

Namun, di bawah jok sepeda motor, tim menemukan 1 gulungan slang plastik yang didalamnya ada 1 bungkus sabu-sabu siap edar dengan berat 2,35 gram dan 9 lembar plastik klep kecil pembungkus sabu-sabu.

TB tak bisa lagi mengelak setelah tim menemukan sabu itu, TB mengaku jika sabu itu miliknya yang dibeli dari temannya untuk diedarkan atau dijual pada pelanggannya di Komplek Perumahan Divisi I PT BBU.

Setelah mengamankan tersangka dan sejumlah BB, tim menuju rumah teman tersangka yang menjadi pemasok sabu pada TB. Namun, sesampainya di rumah teman tersangka, orang yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu tidak ada, dikabarkan telah melarikan diri. "Orang itu terus diburu Unit Reskrim Polsek Seberida, bahkan telah masuk dalam daftar pencarian orang Polsek Seberida," paparnya.(ade)

Laporan Kasmedi, Rengat
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook