PENDIDIKAN

MAN 1 Inhu Mulai Laksanakan PTM

Indragiri Hulu | Senin, 23 Agustus 2021 - 13:39 WIB

MAN 1 Inhu Mulai Laksanakan PTM
SUPARMAN (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Indragiri Hulu (Inhu) mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, Senin (23/8/2021). Pelaksanaan PTM terbatas mengacu kepada surat dari Kementerian Agama (Kemenag) pusat.

Begitu juga dengan sekolah tingkat PAUD hingga tingkat SMP di Kabupaten Inhu, juga telah melaksanakan PTM terbatas. Hanya saja, pada tingkat SMA dan SMK di daerah itu, masih melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 


"Selain surat dari Kemenag pusat, pelaksanaan PTM terbatas ini juga mengacu kepada surat edaran Bupati Inhu nomor 421 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro level 3," ujar Kepala MAN 1 Inhu, Suparman S.Ag MPd, Senin (23/8/2021).

Pelaksanaan PTM terbatas sebutnya, tetap mengacu kepada surat edaran tersebut. Di mana di dalam surat edaran tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes), seperti tempat duduk siswa yang diatur jaraknya yakni minimal 1,5 meter.

Kemudian PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen siswa kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB yakni maksimal 62 persen. "Efektif PTM terbatas di MAN 1 Inhu baru hari ini," tambahnya.

Penerapan PTM terbatas, pihak MAN 1 Inhu juga menyertakan dengan surat pernyataan orangtua siswa. Sehingga siswa yang hadir ke sekolah dipastikan dalam kondisi sehat. "Bagi yang tidak hadir tetap diterapkan PPJ," terangnya.

Dalam pada itu Kepala Cabang (Kacab) Disdikbud Provinsi Riau untuk Kabupaten Inhu, Akmal SE Msi mengatakan bahwa, surat edaran Bupati Inhu sudah disampaikan kepada Kadisdikbud Riau. Hanya saja, sejauh ini belum ada petunjuk dari Disdikbud Provinsi Riau.

"Kebijakan kepala daerah sudah disampaikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, Disdikbud Riau juga memberlakukan PTM terbatas bagi siswa SMA sederajat di Kabupaten Inhu," kata Akmal.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook