Berjudi, Enam Warga Diamankan Polisi

Indragiri Hulu | Senin, 22 Agustus 2022 - 10:43 WIB

Berjudi, Enam Warga Diamankan Polisi
Aipda Misran (ISTIMEWA)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sebanyak enam orang warga di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harus meringkuk di tahanan Mapolsek daerah itu. Pasalnya, enam orang tersebut tertangkap basah sedang berjudi kartu remi jenis pes.

Enam orang tersebut di antaranya berinisial, AM alias pak Jones (30), warga Desa Talang Bersemi, ES alias pak Tio (45), warga Desa Kepayang Sari, RS  alias pak Rina (37), DP alias Gabe (26), EM alias Eman (30) dan EG alias Embo (31) yang juga warga Desa Kepayang Sari.


"Mereka diringkus unit Reskrim Polsek Batang Cenaku akhir pekan kemarin di warung salah seorang tersangka," ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Ahad (21/8).

Selain enam orang penjudi sebutnya, pihaknya juga mengamankan  sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai Rp225 ribu yang diduga hasil dari permainan judi. Selanjutnya diamankan berupa dua pasang kartu remi pes.

Penangkapan pelaku sambungnya, diawali atas infonya yang diterima oleh Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi SE MH pada Kamis (18/8) sekitar pukul 15:00 WIB. Di mana, di sebuah warung tepatnya di Dusun Batumbuk Desa Kepayang Sari sering dijadikan tempat judi jenis kartu remi.  

Sehingga atas informasinya itu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Ipda Awet L Nainggolan SH beserta anggotanya turun ke Desa Kepayang Sari untuk melakukan penyelidikan. "Benar saja, setibanya di sebuah warung di Dusun Batumbuk, sekitar pukul 16.00 WIB, tim melihat sejumlah orang sedang berjudi kartu remi," ungkapnya.

Lebih jauh disampaikannya, warung tersebut digerebek dan diketahui ada enam orang tersangka dan langsung diamankan. Bahkan, dari penangkapan tersebut yakni pemilik warung yang juga ikut berjudi. "Enam tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses selanjutnya," terangnya.(gem)
Laporan KASMEDI, Rengat









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook