RENGAT (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membuka pendaftaran calon anggota panitia pengawas (panwas) tingkat kecamatan. Nantinya setiap kecamatan diperlukan tiga orang. Pendaftaran calon anggota panwas kecamatan dimulai 13-26 November mendatang.
"Sejak pekan lalu sudah mulai dibuka pendaftaran, hanya saja hingga saat ini belum ada yang mendaftar," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu Dedi Risanto MSi didampingi Pokja Pembentukan Panwascam Ali Muktar SSos, Selasa (19/11/2019).
Dijelaskannya, bagi yang ingin ikut mendaftar sebagai calon anggota panwas kecamatan, minimal berusia 25 tahun. Sedangkan pendidikan bagi calon anggota panwas kecamatan minimal tamat SMA sederajat.
Bagi yang ingin mendaftar, sambung Ali Muktar, pihaknya mulai mengoreksi berkas dari 27 November hingga 3 Desember mendatang. Bagi yang lulus seleksi administrasi atau dapat diketahui pada 12 Desember, dilanjutkan dengan seleksi dengan sistim CAT dan wawancara pada 13-17 Desember.
Bagi calon yang dinyatakan lulus sebagai calon anggota panwas kecamatan, akan diumumkan 18 Desember. "Pelaksanaan pelantikan bagi anggota panwas kecamatan diagendakan pada 20-21 Desember," ungkapnya.
Disinggung apakah calon anggota panwas kecamatan dari kalangan PNS boleh mendaftar. Dikatakan Ali Muktar, untuk calon anggota panwas kecamatan dengan latar belakang PNS harus melengkapi surat izin dari atasannya. Namun dari unsur BUMN atau perangkat desa mulai dari Sekdes hingga kadus harus mengundurkan diri.
"Lamaran boleh diantar langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Inhu di Jalan Purnawirawan Nomor 19 Kelurahan Pematang Reba atau melalui pos tertanggal 26 November," sebutnya.
Masa tugas Panwas kecamatan ini 10 bulan pada pelaksanaan Pilkada 2020. Dengan masa tugas terhitung sejak Januari 2020 mendatang.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi