INDRAGIRI HULU

DPRD Inhu Pertanyakan Hasil Audit BPK Paripurna LPj APBD 2020

Indragiri Hulu | Sabtu, 19 Juni 2021 - 10:54 WIB

DPRD Inhu Pertanyakan Hasil Audit BPK Paripurna LPj APBD 2020
kasmedi/riau pos NOTA KEUANGAN: Sekda Inhu Ir H Hendrizal Msi menyerahkan secara simbolis nota keuangan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 kepada Wakil Ketua DPRD Inhu Masyrullah SP pada rapat paripurna DPRD, Jumat (18/6/2021). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 sempat diinterupsi anggota dewan, Jumat (18/6).

Pasalnya, dokumen Ranperda Lporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD tahun 2020 tidak dilengkapi dengan lampiran hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Interupsi itu disampaikan Ketua Komisi IV Suhariyanto SH setelah rapat paripurna dibuka oleh Wakil Ketua I Masyrullah SP didampingi Ketua DPRD Samsudin dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE.


"Interupsi pimpinan. Sebelum rapat paripurna ini berjalan lebih jauh, sebaiknya dokumen laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 harus dilengkapi. Karena dari dokumen yang saya terima tidak melampirkan hasil audit BPK RI," ujar Ketua Komisi IV Suhariyanto SH.

Menurutnya, pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 oleh dewan diatur oleh undang-undang. Sementara pihak eksekutif hanya menyampaikan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

"Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyusunan Pelaksanaan Belanja dan Pendapatan Daerah jelas dibunyikan pada Pasal 194. Di mana kepala daerah harus melampirkan audit BPK," ungkapnya.

Jika memang hasil audit tidak disampaikan, anggota dewan yang ada tidak mungkin melakukan pembahasan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I langsung meminta tanggapan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir H Hendrizal MSi yang hadir mewakili Pj Bupati Inhu. Dari penjelasan Sekda yang juga Ketua TAPD Kabupaten Inhu menyebutkan sudah melengkapi dokumen sebanyak 41 eks.

Namun ketika didesak, akhirnya Sekda menyatakan bahwa dokumen yang ada hasil audit BPK hanya di enam eks. Bahkan ketika tanya kapan akan dilengkapi, Sekda menyebutkan bahwa dokumen itu akan dilengkapi secepatnya.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook