Tekan Angka Lakalantas, Ini yang Dilakukan Sat Lantas Polres Inhu

Indragiri Hulu | Kamis, 12 Januari 2023 - 18:05 WIB

Tekan Angka Lakalantas, Ini yang Dilakukan Sat Lantas Polres Inhu
Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi SIK MSi (tiga kanan) didampingi personel saat berbincang dengan warga usai pemasangan spanduk imbauan dan peringatan di Jalan Lintas Timur Desa Sungai Dawu, Kamis (12/1/2023). (RAJA KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Kasat Lantas Polres Indragiri Hulu (Inhu), AKP Rocky Junasmi SIK MSi ajak masyarakat sekitar lokasi rawan kecelakaan lalulintas (Lakalantas) turut serta menekan angka Lakalantas. Karena menekan angka Lakalantas, merupakan tanggungjawab bersama.

Di mana, selama ini penekanan angka Lakalantas lebih dalam bentuk imbauan. "Kami meningkatkan pola penekanan angka Lakalantas dengan melibatkan masyarakat setempat yang sebelumnya terfokus dalam bentuk imbauan," ujar Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi SIK, Kamis (12/1/2023).


Melibatkan masyarakat dalam menekan angka Lakalantas, dipandang sangat penting. Sehingga dengan pola tersebut, masyarakat tempatan juga dapat memberikan informasi atau imbauan titik rawan Lakalantas kepada pengguna jalan.

Untuk tahap awal ini, keterlibatan dalam menekan angka Lakalantas yakni, masyarakat ikut pada kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan peringatan. Di mana pemasangan spanduk dan imbauan itu dilaksanakan di lokasi yang sering terjadi kecelakaan di wilayah hukum Polres Inhu.

"Ini salah satu upaya yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Inhu yaitu melaksanakan giat pemasangan spanduk imbauan dan peringatan di lokasi yang sering terjadi kecelakaan dan dilakukan bersama dengan warga sekitar," ungkap Rocky.

Untuk itu harapnya, melalui kegiatan ini hendaknya angka Lakalantas di sejumlah titik rawan dapat berkurang dari sebelumnya. Namun kepada pengguna jalan tetap diharapkan lebih berhati-hati saat berkendara.

Lebih jauh disampaikannya, titik rawan Lakalantas dalam wilayah hukum Polres Inhu terdapat sebanyak lima titik. Di antara lima titik rawan Lakalantas itu yakni, Jalan Lintas Timur Km 190 dan Km 193 sama-sama di Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat.

Kemudian di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku, Jalan Lintas Rengat-Tembilahan Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat dan Jalan Raya Rengat-Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook