Puluhan Massa Pengunjung Sidang di PN Rengat Dibubarkan Polisi

Indragiri Hulu | Jumat, 09 Oktober 2020 - 14:30 WIB

Puluhan Massa Pengunjung Sidang di PN Rengat Dibubarkan Polisi
Warga duduk di sekitar halaman Pengadilan Negeri Rengat untuk melihat jalannya sidang sebelum dibubarkan oleh polisi, Kamis (8/10/2020).(kasmedi/riaupos.co)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Petugas Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa mengambil tindakan terhadap puluhan warga yang berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) daerah itu. Pasalnya, puluhan warga tersebut tidak mengantongi izin dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Tindakan dalam bentuk pembubaran sekelompok massa itu dilakukan Polisi pada Kamis (8/10). Tidak ada perlawanan dari massa dan situasi di PN Rengat dalam keadaan kondusif dan aman.


Pengunjung dibubarkan di PN Rengat ini, merupakan yang pertama di masa pandemi Covid-19. "Benar, ada puluhan pengunjung terpaksa dibubarkan petugas," ujar Humas PN Rengat Aditya Nugraha SH.

Dijelaskannya, puluhan pengunjung sidang sudah mulai terlihat datang ke PN Rengat sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka datang ke PN Rengat menggunakan sepeda motor yang diduga berasal dari Kecamatan Seberida dan Kecamatan Batang Dari laporan petugas yang berjaga kepadanya, puluhan warga tersebut mengatasnamakan dari Forum Korek. "Saya tidak mengerti juga apa tujuan dan kepentingan warga yang mengatasnamakan dari Forum Korek," ungkapnya. Hanya saja, pada Kamis (8/10) di PN Rengat ada agenda sidang perdata yang diajukan warga melawan PT Kencana Amal Tani (KAT). Di mana pada Kamis (8/10), merupakan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan para tergugat.

Untuk itu imbaunya, selama masa pandemi Covid-19 ini hendaknya warga yang tidak ada kepentingan atau tidak diminta hadir, agar tidak datang ke PN Rengat. 

"Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi berkerumun hingga tidak terjadi klaster baru," harapannya.

Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Aipda Misran juga membenarkan bahwa pihaknya membubarkan sekelompok warga yang datang ke PN Rengat. "Personel Polres yang berjaga di PN Rengat terpaksa membubarkan warga. Karena tidak ada izin tidak mengindahkan protokol kesehatan," ujarnya singkat.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook