COVID-19 INHU

Dua Zona Merah 11 Zona Kuning, Ini Arahan Chairul Riski Jelang Ramadan

Indragiri Hulu | Rabu, 07 April 2021 - 12:05 WIB

Dua Zona Merah 11 Zona Kuning, Ini Arahan Chairul Riski Jelang Ramadan
Penjabat (Pj) Bupati Inhu Drs H Chairul Riski MS MP (tengah pegang mik) didampingi sejumlah pejabat Pemkab Inhu pada jumpa pers di aula Kantor Bupati Inhu, Selasa (7/4/2021) (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terdapat dua wilayah masuk dalam zona merah Covid-19. Bahkan diantaranya terdapat 11 wilayah masuk zona kuning. Untuk wilayah zona merah, tidak dibenarkan adanya pelaksanaan Salat Tarawih secara berjamaah di masjid atau di musala.

Di antara wilayah yang masuk zona merah Covid-19 diantaranya Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu dan Desa Sencano Jaya Kecamatan Batang Peranap.


"Jika situasi perkembangan Covid-19 tidak ada perubahan pada wilayah zona merah jelang puasa Ramadan, maka pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di masjid atau mushola ditiadakan," ujar Penjabat (Pj) Bupati Inhu Drs H Chairul Riski MS MP Rabu (7/4/2021).

Untuk dua desa dan kelurahan yang masuk zona merah itu seperti di Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu terdapat sebanyak 72 kasus terkonfirmasi positif. Sedangkan di Desa Sencano Jaya Kecamatan Batang Peranap  terdapat 16 kasus terkonfirmasi positif.

Di Kabupaten Inhu juga terdapat sebanyak 11 desa dan kelurahan yang masuk wilayah zona kuning. Hanya saja daerah yang masuk wilayah zona kuning, untuk saat ini masih diperbolehkan melakukan aktivitas pada fasilitas umum (fasum) atau bisa dilaksanakan Salat Tarawih berjamaah di masjid.

Diantara 11 desa dan kelurahan itu yakni, Sekip Hulu sebanyak 3 kasus, Kampung Besar Kota sebanyak 3 kasus, Pekan Heran terdapat 1 kasus, Pematang Reba sebanyak 2 kasus. Kemudian Kuala Gading terdapat 1 kasus, Kerubung Jaya 3 kasus, Sungai Sagu 3 kasus, Japura 1 kasus, Air Molek 1 kasus, Pondok Gelugur 1 kasus dan Pontian Mekar 2 kasus.

Sementara itu, dari analisa situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Inhu hingga tanggal 5 April 2021, kasus tertinggi terdapat di Kecamatan Pasir Penyu. 

“Secara keseluruhan penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 yakni sebanyak 73 kasus," tambahnya.

Untuk itu harapannya, agar kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dapat berkurang dan menurun agar kembali mengetatkan penerapan 3M. 

"Dimulai dari lingkungan terkecil yakni lingkungan keluarga," harapannya.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook